Berita kami

DPRD Boyolali Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Umum Bupati Agus

26 April 2025 Pemerintahan

Foto : Bupati Boyolali, Agus Irawan menyampaikan pandangannya terhadap Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Boyolali. Jumat (25/04/2025)

BOYOLALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali, Jumat (25/04/2025) kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat Bupati Boyolali atas tiga Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Boyolali.

Agenda tersebut digelar dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Nur Arifin, Fuadi dan Aziz Aminudin dan dihadiri secara langsung oleh Bupati Boyolali, Agus Irawan.

Ketiga Ranperda Usulan DPRD Kabupaten Boyolali dari Ketua DPRD Kabupaten Boyolali kepada Bupati Boyolali yakni Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Agus menyampaikan pandangannya terhadap Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Boyolali. Bupati Agus menyambut baik atas gagasan dan prakarsa dari DPRD menginisiasi ketiga tersebut agar dapat diajukan untuk mendapatkan persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD Kabupaten Boyolali.

"Diharapkan setelah ditetapkan mampu membawa kemajuan bagi pembangunan daerah di Kabupaten Boyolali,” terang Bupati Agus.

Selain itu, digelar pula agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Bupati Boyolali kepada DPRD Kabupaten Boyolali. Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Perikanan serta Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun 2025-2045.

Empat fraksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menyampaikan pendapat masing masing Fraksi.

Salah satunya Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Muhammad Shoma Ma'rifatullah mengapresiasi atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun 2025–2045.

"Penyusunan RTRW untuk periode 2025–2045 menjadi sangat strategis karena bertepatan dengan masa bonus demografi dan tahapan menuju Visi Indonesia Emas 2045. Maka dari itu, arah kebijakan penataan ruang harus mampu menjawab tantangan dan peluang jangka panjang, dengan menekankan tiga pilar utama pembangunan ruang wilayah," katanya. (Tim Liputan Pemerintah Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI