Tiga Ranperda Disetujui Jadi Perda Dalam Rapat Paripurna DPRD Boyolali

Foto : Wakil Bupati Boyolali, Dwi Fajar Nirwana menyerahkan dua Ranperda usulan Bupati. Kamis (24/04/2025)
BOYOLALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi dan penyampaian pendapat akhir Bupati Boyolali terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Agenda ini digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH pada Kamis (24/04/2024), rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Nur Arifin, Fuadi dan Aziz Aminudin dan dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Dwi Fajar Nirwana.
Ketiga ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.
Empat fraksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menyampaikan pendapat masing masing Fraksi.
Wabup Boyolali yang kerap disapa Fajar, dalam sambutannya berharap ketiga Ranperda dapat disetujui.
“Dapat diajukan untuk mendapatkan persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD, dan diharapkan setelah ditetapkan mampu membawa kemajuan bagi pembangunan daerah di Kabupaten Boyolali,” ungkap Wabup Fajar.
Selain agenda rangka penyampaian pandangan umum fraksi dan Penyampaian Pendapat Bupati Boyolali terhadap tiga Ranperda, ada pula agenda penyerahan dua Ranperda Usulan Bupati Boyolali dari Bupati Boyolali kepada Ketua DPRD Kabupaten Boyolali. Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Perikanan serta Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun 2025-2045.
“Guna meningkatkan serta melindungi kualitas sumber daya ternak dan ikan dalam penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal dalam segi penyelenggaraan peternakan maupun penyelenggaraan perikanan, maka Bupati Boyolali mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Perikanan,” kata Wabup.
Acara dilajutkan dengan penjelasan Ranperda Inisiatif Bapemperda tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dalam agenda tersebut, dilakukan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Atas tiga Ranperda Masa Sidang III Tahun 2024, Penandatanganan Berita Acara Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Bupati Boyolali Tahun 2024, Penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Boyolali tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Boyolali Tahun 2024, Penyerahan satu Ranperda Usulan DPRD Kabupaten Boyolali dari Ketua DPRD kepada Bupati dan Penyerahan dua Ranperda Usulan Bupati Boyolali dari Bupati kepada Ketua DPRD. (Tim Liputan Pemerintah Kabupaten Boyolali)