Berita kami

Sudah Vaksin Dua Kali? Pengguna Transportasi Udara Bisa Bernapas Lega Tak Perlu Antigen dan PCR Lagi

09 March 2022 Pemerintahan

Foto : Petugas Bandara Adi Soemarmo memeriksa kelengkapan dokumen calon pelaku perjalanan udara. Rabu (9/3/2022)

BOYOLALI – Dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 21 Tahun 2022 sejak Selasa (8/3/2022) kemarin, dimana salah satu poin didalamnya menerangkan bahwa bagi pelaku perjalanan udara dalam negeri yang sudah divaksinasi dua kali atau booster dapat melakukan perjalanan tanpa perlu tes swab antigen maupun Polymerase Chain Reaction (PCR) lagi. Namun bagi yang baru divaksin satu kali, perlu melakukan tes swab antigen yang berlaku satu kali 24 jam dan PCR tiga kali 24 jam. Hal ini disampaikan oleh General Manager (GM) Bandara Adi Soemarmo Yani Ajar Hermawan saat ditemui di kantornya pada Rabu (9/3/2022).

Yani mengatakan, Bandara Adi Soemarmo memberlakukan SE tersebut baru mulai hari ini karena belum adanya penerbangan malam. Dalam pelaksanaannya, pelaku perjalanan diwajibkan menggunakan aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC) terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi kesehatan orang tersebut. Jika dalam penggunaannya muncul warna hitam, maka petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan menindaklanjutinya.

“Karena sekarang sudah ada penggunaan aplikasi eHAC, jadi sebelum keberangkatan itu menggunakan eHAC.” ujarnya.

Meski kini kemudahan sudah mulai diterapkan bagi para pelaku perjalanan udara, Yani berharap agar para pelaku perjalanan tetap mematuhi protokol kesehatan dan jika merasa kondisi kesehatan kurang baik segera menghubungi petugas KKP setempat.

“Walaupun antigen dan PCR ini dihilangkan dari persyaratan penerbangan, tetapi saya mengharapkan kepada pengguna tetap prokes dalam penggunaan transportasi udara.” ungkapnya.

Untuk diketahui, selama masa pandemi Covid-19 dimana penerbangan di Bandara Adi Soemarmo sempat mengalami keterpurukan pada tahun 2021, kini sudah ada peningkatan signifikan hingga mencapai 98 ribu penerbangan terhitung sampai bulan Februari 2022. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI