Pemkab Boyolali Terima Hibah Lampu PJU Tenaga Surya
Foto : Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dengan Ketua LPP-FBDH. Selasa (19/11/2024)
BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menerima hibah sebanyak 200 unit penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya dari Lembaga Pengelola Proyek Forum Budaya Dunia Heritages (LPP-FBDH).
Pemberian hibah ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dengan Ketua LPP-FBDH pada Selasa (19/11/2024) bertempat di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali.
Bupati Said menyambut baik atas hibah PJU tenaga surya tersebut. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berguna bagi masyarakat di Kabupaten Boyolali.
“Terimakasih, matur nuwun. Alhamdulillah, 200 sudah terealisasi dan sudah dicek di lapangan, clear dan menyala seluruhnya. Semoga ini semua dapat memberikan kemanfaatan dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Boyolali,” ungkap orang nomor satu di Kota Susu ini.
Ketua LPP-FBDH, Ari Kuntadi menerangkan bahwa pemberian hibah PJU tenaga surya tersebut merupakan wujud dari penerapan energi terbarukan. Selain itu juga guna memberi dukungan kepada Pemkab Boyolali untuk ikut mensukseskan Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Mudah mudahan ini menjadi tolok ukur atau titik awal bagaimana kita mengkondisikan dan menyediakan penerangan jalan umum yang ramah lingkungan. Yang kedua bagaimana penerangan ini menjadi satu usaha kita untuk mengurangi emisi karbon,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT Fajar Mitra Krida Abadi, Amir Jatmiko sebagai pihak ketiga pelaksanaan proyek tersebut menjelaskan bahwa saat ini pihaknya akan memasang 2.000 tiang PJU tenaga surya di Kabupaten Boyolali. Namun demikian, baru 200 tiang PJU tenaga surya yang baru terpasang lengkap dan sudah berfungsi.
“Memang target ada 2.000 titik, namun demikian yang baru bisa selesai ada 200,” katanya.
Di Kabupaten Boyolali, sebanyak 200 PJU tenaga surya tersebut terpasang di tiga kecamatan di sembilan desa dengan masing masing unit senilai Rp 7,5 juta. Ketiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Juwangi yang dipasang di Desa Pilangrejo, Jerukan Ngaren dan Kayen. Kemudian di Kecamatan Kemusu yang dipasang di Desa Wonoharjo, Genengsari dan Kemusu. Serta di Kecamatan Wonosegoro yang dipasang di Desa Guwo dan Kalimati. (Tim Liputan Pemerintah Kabupaten Boyolali)