Berita kami

Sidang Paripurna Sepakati KUPA PPAS Tahun 2022 dan KUA-PPAS APBD 2023

02 August 2022 Pemerintahan

Foto : Bupati Boyolali, M. Said Hidayat (tengah) dan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono (kanan) menandatangani Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022 serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 disaksikan Wakil Bupati Wahyu Irawan (kiri) di Ruang Rapat Paripurna Sementara Pendopo Gede Kabupaten Boyolali. Selasa (02/08/2022)

 

BOYOLALI – Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono didampingi Wakil Ketua Fuadi, Eko Mujiono dan Muslimin menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022 serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna Sementara Pendopo Gede Kabupaten Boyolali pada Selasa (02/08/2022).
 
Melalui Sekretaris DPRD Kabupaten Boyolali, Mulyono Santoso, menerangkan bahwa pihaknya mengapresiasi kepada Bupati Boyolali beserta tim anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali atas tersusunnya kedua dokumen tersebut. 
 
“Terlebih dengan tetap mensinergikan dan menyelaraskan program-program Pemerintah Kabupaten Boyolali dengan program Pemerintah serta telah mensinkronkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Boyolali dengan prioritas Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.
 
Dalam rapat tersebut, nota keuangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disampaikan Bupati Boyolali, M Said Hidayat. Bupati Said mengungkapkan Perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 diestimasi sebesar Rp2.287.305.694.000 naik sebesar Rp14.824.256.000 dari APBD murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2.272.481.438.000.
 
“Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp 2.546.546.038.000 terjadi kenaikan sebesar Rp 263.534.600.000 dari APBD murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 2.283.011.438.000,” kata Bupati Said.
 
Selain itu, Bupati Said juga menerangkan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2023 diarahkan untuk menyelesaikan prioritas-prioritas daerah sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Boyolali pada tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026, yang selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.
 
“Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 diestimasikan sejumlah Rp 2.291.429.681.000. Belanja Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2023 diprediksi sebesar Rp 2.323.813.408.000,” ungkap Bupati Said.
 
Secara terperinci struktur pembiayaan diproyeksikan dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp54.883.727.000 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp 22.500.000.000. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)
BAGIKAN ARTIKEL INI