Sah, 104 PPPK Boyolali Terima SK Bupati dan Tandatangan Kontrak
Foto : Bupati Boyolali M. Said Hidayat (tengah) menyaksikan penandatangan kontrak pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo Gede. Senin (28/3/2022)
BOYOLALI – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Boyolali menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia Nomor 847 Tahun 2021 Tanggal 29 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali Tahun Anggaran 2021. Proses pengadaan ASN Formasi Tahun 2021 telah memasuki tahap penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Boyolali.
Penyerahan SK Bupati tersebut digelar di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali pada Senin (28/3/2022). Dari total 187 formasi yang dibuka dan menjaring 235 peserta, sebanyak 104 peserta berhak menerima SK PPPK sekaligus menandatangani kontrak kerja PPPK Pemkab Boyolali setelah dinyatakan passing grade dan lulus seleksi.
“Kontrak kerja PPPK akan ditandatangani pada hari ini dan kontrak tersebut berlaku pada tanggal 1 April 2022 sampai dengan 31 Desember 2024,” kata Kepala BKP2D Kabupaten Boyolali, Siti Askariyah.
Bupati Boyolali, M. Said Hidayat yang menyerahkan SK Bupati secara langsung menyampaikan ucapan selamat kepada 104 PPPK di lingkungan Pemkab Boyolali. Bupati Said berharap dengan bergabungnya PPPK tersebut mampu menambah kekuatan Pemkab Boyolali dalam membangun Kota Susu.
“Kita bersama sama memberikan satu pelayanan terbaik dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Boyolali. Selamat, selamat bekerja, pacu semangat kalian karena semangat membangun Kabupaten Boyolali adalah Boyolali Metal,” ungkap Bupati Said.
Sebanyak 104 PPPK tersebut tersebar di beberapa kantor dinas di Kabupaten Boyolali. Antara lain, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinas Arpus) menerima dua orang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerima empat orang, Dinas Pertanian (Dispertan) menerima enam orang, Dinas Sosial (Dinsos) menerima satu orang. Ada pula di Dinas Kesehatan (Dinkes) menerima 43 orang, Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang (RSUDPA) menerima 17 orang, RSUD Simo menerima 20 orang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waras Wiris Andong menerima 11 orang. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)