Berita kami

Pertama di Jateng, Pemkab Boyolali Beli Tiga Mobil Listrik

13 July 2023 Pemerintahan

Foto : Tiga mobil listrik Hyundai Ioniq 5 bakal melintas di Jalan Merdeka Barat kompleks perkantoran Terpadu Pemkab Boyolali. Rabu (12/07/2023)

 

BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menindaklanjuti arahan pemerintah pusat yang menghimbau pemerintah daerah untuk memanfaatkan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Kabupaten Boyolali menjadi kota/kabupaten pertama di JawaTengah dalam pengadaan mobil listrik.

Seperti terlihat di halaman depan Kantor Bupati Boyolali yang berjajar tiga unit mobil listrik Hyundai Ioniq 5 pada Rabu (12/07/2023) sore. Ketiga mobil tersebut nantinya akan dipakai oleh Bupati Boyolali, Wakil Bupati Boyolali dan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali untuk mobilitas tugas.

Bupati Boyolali, M. Said Hidayat yang mendapat salah satu mobil listrik mengaku siap mendukung program pemerintah untuk pemakaian mobil listrik.

“Memberikan contoh terlebih dahulu melalui Pemerintah Kabupaten Boyolali. Memulai untuk menggunakan mobil listrik yang sudah dianggarkan dan alhamdulillah hari ini diterima. Dan semoga nanti dapat segera kita manfaatkan sebagai sarana bagi Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali,” kata orang nomor satu di Kota Susu ini.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali, Purwanto menjelaskan bahwa ketiga unit mobil listrik tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun 2023. Satu unit mobil listrik dibeli dengan harga Rp 800 juta sehingga total keseluruhan menelan anggaran Rp 2,4 Miliar.

“Satu unit Rp 800 juta jadi semuanya Rp 2,4 Miliar untuk pembelian tiga mobil Hyundai Ioniq 5 untuk kelancaran pelaksanaan tugas Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD. Mobil ini prediksinya masih 10-15 tahun masih bisa dipakai sehingga mobil ini akan bisa menunjang pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Penggunaan mobil listrik ini diharapkan mampu menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh emisi karbon kendaraan yang berujung pada pencemaran udara. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI