Berita kami

Peringati Hari Kebangkitan Nasional Polres Boyolali Gelar Deklarasi Cinta Damai

20 May 2022 Pemerintahan

Foto : Deklarasi cinta damai yang berlangsung di Mako Polres Boyolali. Jumat (20/05/2022)

 

BOYOLALI - Dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Polres  Boyolali menggelar deklarasi cinta damai yang berlangsung di Mako Polres Setempat, Jumat (20/05/2022).

Deklarasi Cinta Damai ini diikuti dari berbagai unsur organisasi masyarakat, Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, TNI dan Polri.

Menurut Kapolres Boyolali AKBP. Asep Mauludin kegiatan deklarasi cinta damai elemen masyarakat Boyolali dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional untuk mengajak kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kerukunan antar elemen masyarakat.

"Apalagi kondisi keamanan di Boyolali saat ini sangat kondusif yang harus tetap kita jaga dan kita pertahankan," ungkap Kapolres.
Meski demikian tambah Kapolres, dari segi keamanan masyarakat terdapat  hal yang perlu disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya potensi gangguan keamanan.

Hal ini, mengingat dengan meningkatnya aktifitas dan frekwensi kegiatan masyarakat diberbagai bidang, maka kemungkinan terjadinya gangguan keamanan juga akan meningkat.

Sementara Tokoh Masyarakat  sekaligus, sesepuh masyarakat Boyolali Seno Kusumoarjo mengatakan pihaknya selalu mendukung kegiatan merajut kerukunan di Boyolali.

“Karena, semua merasakan hidup nyaman dan tidur enak jika ada kerukunan dengan siapapun,” katanya.

Seno Kusumoarjo mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama menjaga kerukunan dan dijadikan kebutuhan hidup serta kehidupan sehari-hari dengan pihak manapun baik perorangan maupun secara kelompok harus menjunjung tinggi saling menghormati tetap menjaga persatuan kesatuan dan kerukunan.

Untuk itu, kepada semua elemen masyarakat jika tidak mau urusan dengan kepolisian, maka jangan membuat masalah.
Ketika kepolisian mengambil tindakan tegas terukur jangan yang disalahkan Kapolres.

“Kepolisian  jangan takut dan negara tidak boleh kalah dengan perorangan atau organisasi manapun, tindak tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku,” ujarnya.(Tim Liputan Diskominfo Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI