Berita kami

Pencari Kartu Kuning Boyolali Capai Angka 4.131 Orang

02 August 2022 Pemerintahan

Foto : Petugas dari Dinkopnaker Boyolali memandu pembuatan kartu kuning yang melakukan pendaftaran online di kantor setempat. Selasa (2/8/2022)

 

BOYOLALI – Kartu kuning atau biasa dikenal dengan istilah AK1 merupakan kartu tanda pencari kerja yang digunakan masyarakat untuk mencari pekerjaan. Di Kabupaten Boyolali, dilaporkan oleh Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) bahwa para pencari kartu kuning dar Bulan Januari hingga Juli 2022 ada 4.131 orang.
 
“Adapun untuk 4.131 itu laki-lakinya ada 1.933, perempuan ada 2.198,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinkopnaker Kabupaten Boyolali, Sugeng Priyanto saat dihubungi via selular pada Selasa (02/08/2022).
 
Dari jumlah tersebut, masih dirinci sesuai dengan pendidikan. Yakni untuk Pendidikan SD ada 43 orang, SMP ada 403 orang, SMA ada 3.340, Diploma I ada 19 orang, Diploma II ada 3 orang, Diploma III ada 93 orang, Diploma IV ada 5 orang. Kemudian, Pendidikan sarjana (Strata-1) ada 223 dan Strata-2 ada 2 orang.
 
Dilanjutkan olehnya, untuk lowongan pekerjaan (loker) sampai dengan Bulan Juni ada 7.000 hingga 8.000 loker yang Sebagian besar didominasi oleh perusahaan yang bergerah di bidang garment.
 
“Kalau melihat lowongan kerja dengan pencari kerja, seharusnya pencari kerja bisa terjawab tapi karena anak-anak sekarang temen-temen sekarang itu masih pilah-pilih masih ragu-ragu untuk masuk di perusahaan,” jelasnya.
 
Untuk bisa mendapatkan kartu kuning, saat ini pendaftar tidak perlu datang ke Dinkopnaker Kabupaten Boyolali. Pendaftar hanya perlu handphone berbasis Android sehingga dapat melakukan pendaftaran secara online pada laman bursakerja.jatengprov.go.id.
 
“Yang utama adalah menyiapkan ijazah terakhir dan fotokopi KTP karena disitu akan diketik nomor dan nomor ijazah dan sebagainya. Gratis,” lanjutnya.
 
Tidak lupa, dia mengingatkan para pendaftar untuk menyiapkan pas foto 3x4 berwarna untuk melakukan cetak kartu kuning di Dinkopnaker Kabupaten Boyolali.
 
Salah seorang masyarakat yang mencari kartu kuning, Rahayu mengaku kini dipermudah dengan adanya aplikasi melalui handphone.
 
“Kini dipandu jadi mudah. Cepat karena dulu pakai antrian, lama,” kata warga Kecamatan Sambi ini. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)
BAGIKAN ARTIKEL INI