Pemkab Boyolali Serahkan LKPD 2021
Foto : Bupati Boyolali M. Said Hidayat (kanan) menyerahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang diterima Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali (kiri), di kantor BPK setempat. Kamis (18/3/2022)
SEMARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Penyerahan ini dilakukan secara langsung oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Masruri dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali pada Kamis (17/3/2022) di kantor BPK setempat.
"Untuk selanjutnya dilakukan audit oleh BPK. Sudah kita serahkan secara langsung dan selanjutnya kita menunggu tim BPK untuk melakukan audit sebagai tindak lanjut laporan hari ini," kata Bupati Said usai acara penyerahan.
Terdapat empat opini yang akan dikeluarkan oleh BPK atas LKPD yang diterima. Keempat opini tersebut yakni wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, tidak wajar dan tidak menyatakan pendapat. Dari keempat opini tersebut, Pemkab Boyolali mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak sepuluh kali berturut-turut dari BPK atas LKPD yang dilaporkan.
"Boyolali sudah sepuluh kali berturut turut menerima WTP, harapannya marilah kita berdoa agar menjadi yang ke sebelas nantinya," kata Bupati Said.
Setelah LKPD Tahun 2021 diserahkan, pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Boyolali akan segera dilaksanakan. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali berharap agar komunikasi tim pemeriksa dan Pemkab Boyolali berjalan dengan baik, sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar. Bupati Boyolali M. Said Hidayat pun menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung kelancaraan proses pemeriksaan. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)