Berita kami

Kejaksaan Negeri Boyolali Musnahkan Barang Bukti Yang Telah Punya Kekuatan Hukum Tetap

13 July 2023 Pemerintahan

Foto : Bupati Boyolali, M. Said Hidayat bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti di Halaman Kantor Kejari Boyolali. Rabu (12/7/2023)

 

BOYOLALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menggelar acara pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan tindak pidana ringan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Boyolali M. Said Hidayat, Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan, Ketua Pengadilan Negeri Boyolali Radityo Baskoro, Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dan Dandim 0724 Boyolali Letkol Infanteri Wiweko Wulang Widodo. Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Halaman Kantor Kejari Boyolali, Rabu (12/7/2023).

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boyolali Andhie Fajar Arianto, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 36 perkara tindak pidana umum dan tiga perkara tindak pidana ringan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika sabu dan ganja, dua pucuk senjata api (senpi), tujuh butir peluru aktif, beberapa handphone, dan minuman keras terkait kasus terjadi sejak awal tahun 2023 hingga bulan Juli 2023.

“Harapan kami didalam acara ini, kami juga bisa memberikan pesan preventif kepada masyarakat agar dapat mencegah terjadinya tindak pidana selanjutnya yang ada di Kabupaten Boyolali ini.” ujarnya.

Dalam keterangannya, senjata api (senpi) yang dimusnahkan pada hari ini termasuk dalam kasus undang-undang darurat, dimana pelaku memiliki senpi tanpa ijin dan satu senpi lagi adalah alat yang dipergunakan dalam aksi pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, Bupati Said menyampaikan dukungan dalam sambutannya, bahwa ia berharap dengan adanya acara pemusnahan barang bukti ini maka kedepannya masyarakat Kabupaten Boyolali lebih meningkatkan kesadaran diri untuk sadar hukum dan taat aturan.

“Semoga pelaksanaannya dapat segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan masyarakat Kabupaten Boyolali pada umumnya dapat memetik pelajaran pada hari ini dengan dimusnahkannya barang bukti artinya masih ada hal yang harus kita perhatikan dan kita tumbuhkan kesadaran kita bersama.” tandasnya. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI