Kecamatan Tamansari, Satu Satunya Kecamatan Konservasi di Pulau jawa
Foto : Bupati Boyolali, M. said Hidayat menandatangani deklarasi Kecamatan Tamansari menjadi model Kecamatan Konservas. Kamis (01/09/2022)
BOYOLALI – Kecamatan Tamansari merupakan kecamatan pertama di Pulau Jawa yang menjadi kecamatan konservasi. Kecamatan Tamansari sebagai Model Kecamatan Konservasi ini dicanangkan oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat di Kantor Kecamatan setempat pada Kamis (01/09/2022) pagi.
“Pencanangan Kecamatan Tamansari sebagai Kecamatan konservasi se-Jawa ini adalah yang pertama untuk kita canangkan. Walaupun konsep Desa Konservasi sudah ada di beberapa, tetapi yang menjalankan pencanangan model Kecamatan ini baru di Kabupaten Boyolali di Kecamatan Tamansari yang pertama,” ungkap Bupati Said usai kegiatan.
Sebagai kecamatan konservasi, Kecamatan Tamansari dirancang berdasarkan segala macam bentuk tindakan konservasi yang terkait dengan pola pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan. Hal tersebut sebagai salah satu strategi pendekatan model konservasi yang mengedepankan masyarakat berpartisipasi aktif dalam aktifitas pengelolaan konservasi di lingkup Kecamatan Tamansari, termasuk juga dengan pembangunan infrastruktur dan kepariwisataan yang ada di sekitar Kecamatan Tamansari.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Boyolali, M. Syawaludin mengatakan bahwa ada tujuh tujuan Kecamatan Tamansari menjadi model Kecamatan Konservasi.
“Mendukung kebijakan Kabupaten Boyolali dalam mewujudkan Boyolali sebagai kabupaten yang “Smart City, Water City, dan Green City” sesuai dengan RPJMD sampai tahun 2025,” katanya.
Tujuan selanjutnya yakni penerapan konservasi pada setiap arah pembangunan di Kecamatan Tamansari, Kecamatan konservasi mendukung mekanisme imbal jasa lingkungan (Payment for Ecosytem Service) yang menjamin keberlanjutan sumber daya air untuk kepentingan sektor ekonomi di wilayah hulu, tengah dan hilir. Selain itu juga memastikan Kecamatan Tamansari berfungsi optimal sebagai wilayah penyangga Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan kecamatan konservasi untuk meyakinkan para pengguna (user) dan pembeli (buyer) yang memanfaatkan sumber daya air dalam memberikan skema reward (penghargaan) kepada wilayah hulu.
“Kecamatan konservasi menjadi model kawasan tanggap risiko bencana dan sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai aktivitas konservasi yang berada di kawasan Kecamatan Tamansari,” ujarnya.
Pihaknya berharap, model kecamatan konservasi ini akan dapat dijadikan teladan dan pionir bagi desa dan kecamatan lain untuk investasi kehidupan yang akan datang. Sehingga dapat memberikan keseimbangan sumber daya alam terutama air di daerah masing masing.
Sebagai tambahan informasi, Kecamatan Tamansari merupakan pemekaran dari Kecamatan Musuk pada tahun 2019. Kini Kecamatan Tamansari berusia 3 tahun 6 bulan dengan luas 34,51 kilometer persegi menaungi 10 desa. Kesepuluh desa tersebut yakni Desa Sangup, Keposong, Lampar, Karanganyar, Karangkendal, Lanjaran, Mriyan, Sumur, Jemowo, dan Dragan.