Empat Desa Bersiap Gelar Pilkades Antar Waktu
Foto : Kepala Dispermasdes Boyolali, Yulius Bagus Triyanto saat ditemui di Balai Desa Pulutan Kecamatan Nogosari. Rabu (9/3/2022)
BOYOLALI – Demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa yang Kepala Desanya berhenti atau diberhentikan, baik meninggal ataupun terkena hukuman disiplin diberhentikan, dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, maka perlu dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu melalui Musyawarah Desa (Musdes). Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Boyolali, Yulius Bagus Triyanto saat monitoring kesiapan Pilkades Antar Waktu di Kantor Kepala Desa Pulutan, Kecamatan Nogosari pada Rabu (9/3/2022).
“Di Boyolali ini ada empat desa yang mengadakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di desanya karena kepala desa yang bersangkutan meninggal dunia,” terang Yulius.
Adapun daftar desa tersebut yakni Desa Karangjati di Kecamatan Wonosegoro yang memiliki dua calon, Desa Pelemrejo di Kecamatan Andong yang juga memiliki dua calon, Desa Pulutan di Kecamatan Nogosari dan Desa Dibal di Kecamatan Ngemplak yang masing masing memiliki tiga calon kepala desa. Pelaksanaan Pilkades PAW sendiri akan dilaksanakan serentak di empat desa tersebut besok, hari Kamis (10/3/2022) bertempat di balai desa masing masing.
Dilanjutkan olehnya, dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkades Antar Waktu dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, pelaksanaan Pilkades Antar Waktu melalui musyawarah desa harus mengikuti ketentuan yang berlaku yaitu dengan batasan maksimal 100 orang peserta.
"Musdes secara rapat ditentukan melalui aklamasi. Apabila ada yang tidak setuju, maka diteruskan dengan voting. Peserta (Musdes) bervariasi, ada perwakilan dari BPD dengan perangkat desa, tokoh masyarakat di bidang agama, pendidikan ada 10 unsur," terang Yulius.
Meski belum ada kendala dalam persiapan Pilkades Antar Waktu sampai dengan saat ini, namun pihaknya berharap agar Kepala Desa yang terpilih mampu menjaga kondusivitas lingkungan, amanah dalam membawa kemajuan bagi desa masing masing.
Sementara itu, Camat Nogosari, Joko Prihanto juga berharap pelaksanaan Pilkades Antar Waktu dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala suatu apapun.
“Semua dari tahapan tahapan sesuai dengan aturan dan lebih humanis. Kita bisa lebih mensosialisasikan terkait dengan tata cara pilkades ini dengan cara yang baik dan dilaksanakan dengan cara yang benar sehingga kondisi makin kondusif,” pungkasnya. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)