Berita kami

Disdagperin Boyolali Cek Produk Kemasan di Toko Modern Jalur Mudik

27 April 2022 Pemerintahan

Foto : Petugas UPT Metrologi Legal Disdagperin Kabupaten Boyolali melakukan pengecekan produk dalam kemasandi salah satu toko modern didaerah Kelurahan Banaran, Boyolali. Rabu (27/4/2022)

 

BOYOLALI – Menjelang Lebaran Tahun 2022 dan sebagai upaya untuk memberikan rasa aman kepada konsumen maupun para pemudik di Kabupaten Boyolali, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Boyolali melakukan pengecekan produk dalam kemasan yang dijual di toko modern. Pengecekan ini dilakukan pada Rabu (27/4/2022) di sejumlah toko modern yang berada di sepanjang jalur mudik di Kecamatan Boyolali.

 

Kepala UPT Metrologi Legal Disdagperin Kabupaten Boyolali, Setyowati mengatakan pengecekan tersebut berkaitan dengan tanggal kadaluwarsa, berat produk dan pelabelan barang yang dijual menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah esok.

 

“Kegiatan hari ini adalah pengawasan menjelang Hari Raya Idul fitri, khususnya di toko-toko modern di jalur mudik,” kata Setyowati di sela pengecekan di salah satu toko retail di Jalan Pandanaran Boyolali.

 

Beberapa produk dalam kemasan yang dicek oleh tim UPT Metrologi Legal Disdagperin Kabupaten Boyolali antara lain makanan beku, minuman dalam kemasan, beras, gula pasir, susu, dan sebagainya. Setyowati mengungkapkan hasil dari pengecekan mendadak tersebut tidak ditemukan barang dalam kemasan yang kadaluwarsa.

 

“Untuk expired juga masih lama, ukuran penulisan label, produksi dari mana pengemasnya sudah jelas,” jelasnya.

 

Setyowati kemudian menyarankan kepada pelayan pengelola toko terkait dengan perlindungan konsumen untuk menyediakan alat ukur yang ditempatkan dekat kasir. Hal tersebut agar pembeli dapat mengukur sendiri berat benda yang dibeli. Pengecekan barang dalam kemasan akan dilaksanakan UPT Metrologi Legal Disdagperin Kabupaten Boyolali mulai Selasa (26/4/2022) hingga Kamis (28/4/2022) dan hal tersebut akan dilaksanakan secara berkala.

 

“Kalau membeli harus teliti dicek ulang pelabelan, expirednya, ukuran kuantitasnya harus jelas. Karena konsumen sekarang semakin cerdas,” imbaunya.

 

Sementara itu, kepala toko modern yang didatangi UPT Metrologi Legal Disdagperin Kabupaten Boyolali, Slamet Juanda, mengatakan cukup senang dan terbantu dengan adanya pengecekan.

 

“Ikut senang karena ada yang mengecek, juga mungkin dibantu untuk pengecekan. Menjadi masukan agar lebih baik,” pungkasnya.

 

Tim kemudian melakukan pengecekan di empat toko modern di Kecamatan Teras dan Mojosongo yang berada di jalur mudik Solo-Semarang. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI