Boyolali Jalani Presentasi Kepala Daerah Penilaian IGA 2023
Bupati Boyolali, M. Said Hidayat presentasi dihadapan dewan juri Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023. Selasa (26/10/2023)
JAKARTA – Pelaksanaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023 telah memasuki tahap penilaian presentasi kepala daerah terinovatif. Terdapat 53 daerah nominator yang terdiri dari sembilan provinsi, 21 kabupaten, 13 kota, 5 daerah perbatasan dan 5 daerah tertinggal. Dari 53 nominator tersebut, Kabupaten Boyolali menjadi salah satu nominator kabupaten terinovatif.
Untuk memperoleh penghargaan IGA, Bupati Boyolali, M. Said Hidayat secara langsung melakukan presentasi pada Selasa (26/09/2023) bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Dalam paparannya, Bupati Said memaparkan inovasi digital dan non digital yang telah dilakukan di Kota Susu. Salah satunya yakni aplikasi JagaBoy dan Monitoring Center for Development (MCD) Kabupaten Boyolali.
Ditemui usai presentasi, orang nomor satu di Kabupaten Boyolali ini mengaku terdorong dan termotivasi untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Akan terus dorong lini internal Kabupaten Boyolali dalam rangka menghadirkan inovasi inovasi terbaik. Tentunya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dan yang terpenting adalah bagaimana upaya kita untuk menurunkan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Bupati Said.
Penilaian inovasi daerah dan pemberian IGA memiliki empat tahapan. Empat hal tersebut meliputi tahap penjaringan, tahap pengukuran, tahap presentasi kepala daerah, dan tahap peninjauan lapangan.
Guna menghasilkan penilaian yang obyektif sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), BSKDN melibatkan Tim Penilai yang terdiri dari unsur kemeterian/lembaga terkait, akademisi, praktisi, media dan unsur profesional lainnya
Aspek penilaian inovasi daerah tersebut meliputi inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. (Tim Liputan diskominfo Kabupaten Boyolali)