Tim KSP Dan Kemnaker RI Lakukan Audensi dan Verifikasi Lapangan Ke Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Kabupaten Boyolali
Foto : Tim Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) melakukan audensi dan verifikasi lapangan terkait pelaksanaan ULD di Boyolali. Rabu (29/5/2024)
BOYOLALI – Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan Kabupaten Boyolali adalah salah satu program Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Kabupaten Boyolali yang terbentuk sejak tahun 2020 dengan surat keputusan (SK) Bupati Boyolali. Tim Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) mengunjungi Kantor Diskopnaker Kabupaten Boyolali pada Rabu (29/5/2024) lalu, untuk melakukan audensi dan verifikasi lapangan terkait pelaksanaan ULD di Boyolali.
Ketua Tim dari KSP Sunarman Sukamto menyampaikan, adanya peraturan untuk perekrutan tenaga kerja disabilitas bagi instansi pemerintah sebesar dua persen dan perusahaan swasta minimal satu persen, maka diadakanlah audensi dan verifikasi lapangan ini.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan praktek-praktek baik yang sudah berjalan di Kabupaten Boyolali, sekaligus mencermati, mendengarkan dan mencatat jika ada keluhan, hambatan dan harapan. Ia menambahkan, dari informasi yang didapat, nantinya bisa dilakukan perbaikan baik regulasi maupun afirmasi sesuai dengan hasil temuan di lapangan.
“Sehingga dengan demikian kami akan sangat senang jika ada informasi yang tidak usah malu, sungkan atau apapun, yang baik akan kami sampaikan supaya jadi inspirasi bagi daerah lain, tapi kalau ada hambatan, keluhan akan kami perhatikan supaya ada perbaikan-perbaikan terutama dari sisi pemerintah pusat.” katanya.
Ditemui di kantornya pada Jumat (31/5/2024), Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Diskopnaker Kabupaten Boyolali Nurul Adi Samsiyah mengatakan, Tim KSP dan Kemnaker RI berkomentar positif tentang pelaksanaan ULD Ketenagakerjaan di Boyolali.
Hal ini tak lepas dari peran Lembaga binaan Diskopnaker yakni Sanggar Kresna Patra (Kelompok Kreasi Inklusi Nusantara) yang beranggotakan para disabilitas yang mengakses pelatihan kerja yang sudah memiliki MOU dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Susu. Sanggar Kresna Patra sendiri berlokasi di Desa Klewor, Kecamatan Kemusu tepatnya di kediaman Ketua FKDB Sri Setyaningsih.
Dilanjutkan Nurul, beberapa keluhan disampaikan kepada Tim KSP dan Kemnaker RI seperti tenaga disabilitas yang sudah direkrut perusahaan harus memilih antara BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Sosial (Bansos) yang selama ini mereka terima setiap bulan. Kemudian terkait umur perekrutan tenaga disabilitas maksimal 25 tahun yang mana justru pada umur-umur tersebut para disabilitas belum ada kemauan untuk bekerja. Dan yang paling dibutuhkan untuk saat ini adalah Gedung permanen untuk pelatihan kerja para disabilitas.
“Mudah-mudahan dengan datangnya KSP kemarin bisa memberi masukan langsung ke level pimpinan tinggi di pusat, supaya bisa dibuatkan bangunan pelatihan kerja yang permanen.” ungkapnya. (Tim Liputan Pemerintah Kabupaten Boyolali)