Berita kami

Tilang Elektronik, Membiasakan Disiplin Tanpa Ada Kehadiran Polisi

23 March 2021 Pemerintahan

BOYOLALI – Peluncuran Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahap I secara nasional resmi dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia pada Selasa (23/3/2021). Peluncuran secara virtual ini diikuti 12 Polda di Indonesia yang akan menerapkan ETLE Nasional tersebut yang merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV. 12 instansi tersebut yakni Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Tengah serta Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Selanjutnya Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung dan Polda Sumatera Barat serta Polda Sulawesi Utara maupun Polda Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan tersebut jajaran Polres Boyolali juga mengikuti jalannya peresmian dengan menggelar video konferensi di ruang Bhara Merapi Polres Boyolali.

“Hari ini kita luncurkan 244 kamera tilang elektronik baru yang akan terpasang di 12 Provinsi. Ke depannya secara bertahap akan kita kembangkan menjadi 34 Provinsi, dan setiap Ibu Kota, Kabupaten, Kotamadya nanti akan kita gelarkan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya.

Dengan berlakunya ETLE secara nasional ini, Listyo menegaskan, polisi lalu lintas hanya melaksanakan tugas-tugas yang bersifat mengurai kemacetan lalu lintas, serta menolong masyarakat yang mengalami kecelakaan. Sementara untuk penegakan hukum yang selama ini berpotensi terjadinya kerawanan penyalahgunaan kewenangan bisa dihindari dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sudah dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI) dan memanfaatkan data sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara presisi dan akurat. Pihaknya juga berharap pemberlakuan ETLE bisa menggeser persepsi publik yang selama ini masih belum puas dengan pelayanan penegakan hukum kepolisian khususnya lalu lintas.

Ditemui usai acara Wakil Bupati Boyolali, Wahyu Irawan berharap dengan adanya ETLE ini bisa menekan angka kecelakaan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib lalu lintas.

“Mudah-mudahan nanti ke depannya lebih baik, dan saya kira tidak hanya untuk lalu lintas saja ya, jadi tadi diperlihatkan bisa untuk hal-hal yang menyangkut misalnya pencurian, kejahatan bisa terbantu dengan adanya E tilang ini,” ungkap Wabup yang kerap disapa Iwan ini.

Sementara Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond menegaskan bahwa jajaran Polres Boyolali akan mensukseskan adanya program ETLE ini.

“Sebenarnya tilang elektronik ini bagian dari social engineering kepada masyarakat, jadi membiasakan masyarakat untuk bisa disiplin tanpa harus ada kehadiran anggota polisi di jalan,” jelasnya.

Disinggung mengenai jumlah CCTV yang ada di lapangan, dijelaskan olehnya bahwa sekarang masih tersedia dua buah CCTV yang statis. Namun ke depannya, Polres Boyolali akan bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boyolali yang memiliki 60 titik CCTV di Kabupaten Boyolali, yang kemudian akan dihubungkan dengan program ETLE tersebut. (Tim Liputan Diskominfo Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI