Berita kami

Tiga Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2024

12 August 2024 Pemerintahan

Foto : DPRD Boyolali menggelar sidang paripurna penyampaian pendapat umum fraksi tentang Ranperda APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024. Senin (12/08/2024)


BOYOLALI – Setelah sebelumnya digelar penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024 beberapa waktu yang lalu, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pendapat umum fraksi.

Agenda rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono didampingi para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali serta dihadiri oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Wahyu Irawan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani.

Ketiga fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pandangan masing masing pada rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH pada Senin (12/08/2024).

Pandangan Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Gamma Wijaya mengungkapkan deskripsi materi usai mencermati Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024.

“Pada sisi Perubahan Pendapatan Daerah TA 2024 direncanakan Rp. 2.396.578.894.000 dari APBD Murni TA 2024 sebesar Rp. 2.354.349.113.000 atau mengalami kenaikan 1,76 persen sebesar Rp. 42.229.781.000,” katanya.

Peningkatan tersebut terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp. 466.535.912.000 naik sebesar Rp. 49.069.332.000 sehingga di proyeksikan menjadi sebesar Rp. 515.605.244.000. Pada post Pendapatan Transfer terjadi pengurangan Rp. 6.839.551.000 yang semula Rp. 1.887.813.201.000 menjadi Rp. 1.880.973.650.000.

“Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap peningkatan proyeksi pendapatan Daerah,” terangnya.

Pada anggaran Belanja Daerah berdasarkan pencermatan lanjutan disepakati pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang dianggarkan sebesar Rp 2.538.364.338.000 terjadi kenaikan 5,66 persen atau sebesar Rp 136.015.225.000 dari APBD murni Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 2.402.349.113.000.

Adapula Fraksi Indonesia Adil Sejahtera yang juga menyampaikan pandangan fraksi yang dibacakan oleh Muslimin. Pihaknya meminta skema yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali dalam menuntaskan kemiskinan.

“Mohon dijelaskan evaluasi Pemerintah Daerah melalui program yang pernah dijalankan untuk mengurangi angka kemiskinan dan dampaknya,” ujarnya. (Tim Liputan Pemerintah Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI