Tiga Fraksi DPRD Boyolali Setujui Ranperda Perubahan APBD 2024
Foto : Ketua DPRD Boyolali, Marsono bersama Bupati Boyolali, M. Said Hidayat melakukan enandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024. Jumat (16/08/2024)
BOYOLALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan akhir fraksi DPRD Kabupaten Boyolali terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH pada Jumat (16/08/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono dan dihadiri secara langsung oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat.
Dari tiga fraksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pendapat masing-masing partai.
Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Eka Wardaya menyetujui Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Setelah mencermati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, maka Fraksi PDI Perjuangan dengan mengucap Bismillahirahmanirrahim, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.
Dalam rapat tersebut, nota keuangan disampaikan oleh Bupati Boyolali, M Said Hidayat. Bupati Said mengungkapkan Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 2.406.912.927.000 atau naik Rp 10.334.033.000 dari yang direncanakan Rp 2.396.578.894.000.
“Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 2.548.698.371.000 terjadi kenaikan sebesar Rp 10.334.033.000 dari Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan saat itu sebesar Rp 2.538.364.338.000,” ungkap Bupati Said.
Dilanjutkan oleh Bupati Said, bahwa Pembiayaan, Struktur Pembiayaan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp148.785.444.000 yang berasal dari SILPA Tahun Anggaran 2023. Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 7 Miliar.
Atas disetujuinya Ranperda tersebut, rapat paripurna DPRD Kabupaten Boyolali diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali beserta Bupati Boyolali atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024. (Tim Liputan Pemerintah Kabupaten Boyolali)