Berita kami

Tiga Fraksi DPRD Boyolali Setujui Ranperda Perubahan APBD 2022

16 August 2022 Pemerintahan

Foto : Bupati Boyolali M. Said Hidayat bersama Ketua DPRD Marsono beserta para Wakil Ketua DPRD melakukan penandatangan persetujuan bersama atas Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022 pada sidang paripurna di Ruang Rapat Sementara Pendopo Gede Kabupaten Boyolali. Selasa (16/08/2022)

 

BOYOLALI – Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022 disetujui dalam rapat paripurna. Persetujuan bersama dilakukan antara Bupati Boyolali dan DPRD Kabupaten Boyolali pada sidang paripurna pada Selasa (16/08/2022) di Ruang Rapat Sementara Pendopo Gede Kabupaten Boyolali. Agenda rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Fuadi, Eko Mujiono dan Muslimin.
 
Ketiga fraksi yang ada di DPRD boyolali yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyetujui ranperda perubahan APBD Kabupaten Boyolali tahun Anggaran 2022 tersebut untuk dijadikan Perda (Peraturan Daerah). Salah satunya yakni Fraksi PDIP yang disampaikan Gamma Wijaya.
 
“Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022 untuk selanjutnya di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boyolali,” jelasnya singkat.
 
Dalam rapat tersebut, nota keuangan disampaikan oleh Bupati Boyolali, M Said Hidayat. Bupati Said mengungkapkan Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dianggarkan Rp 2.299.513.790.000 naik Rp 12.208.096.000 yang direncanakan Rp 2.287.305.694.000.
 
“Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp2.558.754.134.000,” ungkap Bupati Said.
 
Dilanjutkan oleh Bupati Said, Pembiayaan, Struktur Pembiayaan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 282.664.859.000 yang berasal dari SILPA Tahun Anggaran 2021. Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 23.424.515.000 yang meliputi Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah sebesar Rp 21.424.515.000 dan Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp 2.000.000.000. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)
BAGIKAN ARTIKEL INI