Tiga Fraksi DPRD Boyolali Sampaikan Pandangan Umum Pembahasan Ranperda
Foto : Rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Bupati Boyolali kepada DPRD Boyolali dan tiga ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali. Di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH. Selasa (2/11/2021)
BOYOLALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Bupati Boyolali kepada DPRD Boyolali. Selain itu tiga ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali juga masuk dalam agenda rapat. Digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH, pada Selasa (2/11/2021), rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Fuadi, Eko Mujiono dan Muslimin.
Tiga Ranperda Kabupaten Boyolali dari Bupati Boyolali terdiri dari Ranperda tentang Pajak Daerah, Ranperda tentang Bangunan Gedung, dan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Sedangkan tiga Ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan, dan Ranperda tentang Inovasi Daerah.
Dari tiga faksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pendapat masing-masing partai.
Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Ngadiran mengatakan bahwa pihaknya mendukung diajukannya Ranperda tentang Bangunan Gedung. Hal ini guna menciptakan penyelenggaraan bangunan gedung agar dapat tertib sesuai dengan fungsi dan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis guna menjamin keselamatan penghuni dan lingkungan.
“Untuk itu, kami Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu adanya regulasi penyelenggaraan bangunan gedung yang seimbang antara kepatuhan administrasi dan retribusinya. Proses pembangunan gedung dan pemanfaatan gedung yang dapat terwujud bangunan yang serasi dan selaras dengan lingkungan,” katanya.
Bupati Boyolali dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Wahyu Irawan menyoroti mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan. Wabup yang kerap disapa Iwan ini, berharap ranperda tersebut dapat memberikan akses perlindungan dan pengayoman kepada semua pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan kegiatan kepemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat terutama pengelolaan potensi Kepemudaan.
“Maka dengan disusunnya Rancangan Peraturan Daerah ini dapat membawa implikasi terhadap terwujudnya pembentukan sumber daya manusia yang cerdas, tangguh, profesional dan mandiri yang dapat melaksanakan partisipasi dalam pembangunan secara aktif di wilayah Kabupaten Boyolali,” ungkap Wabup Iwan. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)