Sidang Paripurna Sepakati KUPA PPAS APBD 2023
Foto : Ketua DPRD Boyolali, Marsono (kanan) menyerahkan rekomendasi DPRD Boyolali atas pembahasan laporan realisasi semester pertama dan Prognosis tahun 2023 yang diterima Bupati M. Said Hidayat. Rabu (09/08/2023)
BOYOLALI – Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono didampingi Wakil Ketua Fuadi, Eko Mujiono dan Muslimin menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH pada Rabu (09/08/2023).
Melalui Sekretaris DPRD Kabupaten Boyolali, Totok Eko YP, menerangkan bahwa pihaknya mengapresiasi kepada Bupati Boyolali beserta tim anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali atas tersusunnya kedua dokumen tersebut.
“DPRD memberikan apresiasi kepada Bupati yang telah menyampaikan dokumen laporan semester pertama APBD Tahun 2023 ini tepat pada waktunya. Maka elah dilakukan pembahasan dengan Pemerintah Daerah terhadap laporan semester pertama berkaitan dengan penyesuaian APBD dengan perkembangan pada angka kemiskinan perkiraan perubahan atas APBD Tahun 2023,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, nota keuangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 disampaikan Bupati Boyolali, M Said Hidayat. Bupati Said mengungkapkan Perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 diestimasi sebesar Rp 2.344.876.762.000 naik sebesar Rp 34.541.432.000 dari APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 3.310.335.330.000.
“Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 2.482.162.232.000 terjadi kenaikan sebesar Rp 139.443.175.000 dari APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2.342.719.057.000. Defisit anggaran Rp 137.285.470.000,” kata Bupati Said.
Selain itu, Bupati Said juga menerangkan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2023 didasarkan pada pertimbangan keadaan terjadi hal mendesak yang harus dilakukan penanganan dan penyesuaian. Hal tersebut seperti optimalisasi pencapaian sasaran dengan menjabarkan SiLPA Tahun 2022 dan penyesuaian terhadap kebijakan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Provinsi.
“Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan Rp 159.785.470.000 naik sebesar Rp 104.901.743.000,” ungkap Bupati Said.
Serta, Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp 22.500.000.000. dan diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp 137.285.470.000 yang selanjutnya digunakan untuk menutup defisit anggaran belanja yang terjadi. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)