Sidang Paripurna Bahas KUA-PPAS APBD 2025 dan KUPA PPAS Tahun 2024
Foto : Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono bersama Bupati Boyolali, M. Said Hidayat melakukan penandatanganan persetujuan bersama. Selasa (06/08/2024)
BOYOLALI – Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono membahas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024. Pembahasan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH pada Selasa (07/08/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Said menyebut bahwa Penyusunan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 didasarkan pada pertimbangan dimana keadaan tahun berjalan terjadi hal hal mendesak yang harus dilakukan penanganan dan penyesuaian. Sehingga, dalam pengelolaan anggaran diharapkan dapat dilakukan dengan sebaik baiknya.
“Saya mengajak untuk bersama sama meningkatkan efektivitas dan produktifitas di setiap alokasi anggaran dengan sebaik baiknya demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Melalui Sekretaris DPRD Kabupaten Boyolali, Totok Eko YP, menerangkan bahwa pihaknya mengapresiasi kepada Bupati Boyolali beserta tim anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali atas tersusunnya kedua dokumen tersebut.
“Terlebih dengan tetap mensinergikan dan menyelaraskan program-program Pemerintah Kabupaten Boyolali dengan program Pemerintah serta telah mensinkronkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Boyolali dengan prioritas Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Struktur APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2025 terdiri dari Pendapatan Daerah diestimasi sebesar Rp 2.368.916.154.000, Belanja Daerah doestimasi Rp 2.397.944.154.000, Pembiayaan Daerah dari penerimaan diestimasi Rp 55.000.000.000 dan pemngeluaran diestimasi sebesar Rp 25.972.000.000.
Selain itu, dibacakan pula nota keuangan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Boyolali.
“Dilihat dari sisi tahapan pembangunan, KUPA dan PPAS TA 2024 ini merupakan tahun tahapan ketiga atai pertengahan perencanaan dan penganggaran berdasarkan RPJMD sekaligus juga tahun tahapan akhir masa jabatan Bupati Boyolali,” katanya.
Struktur Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024 terdiri dari Pendapatan Daerah yang semual Rp 2.354.349.113.000 bertambah Rp 42.229.781.000 menjadi Rp 2.396.578.894.000, Belanja Daerah semula Rp 2.402.349.113.000 bertambah Rp 136.015.225.000 menjadi Rp 2.538.364.338.000.
Sedangkan, Pembiayaan Daerah pada penerimaan yang semula Rp 55.000.000.000 bertambah Rp 93.785.444.000 menjadi Rp 148.785.444.000, Pembiayaan Daerah pada pengeluaran yang tetap di angka Rp 7.000.000.000.
“Kami sangat berharap, semoga kedua dokumen KUA PPAS ini nanti, setelah disepakati bersama, benar benar menjadi kebijakan anggaran yang berkualitas dan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Boyolali,” pungkasnya.
Di akhir acara dilakukan penandatanganan atas persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten Boyolali dan DPRD Boyolali atas KUA-PPAS APBD 2025 dan KUPA PPAS Tahun 2024 yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan para Wakil Ketua DPRD serta Bupati Boyolali. (Tim Liputan Pemerintah Kabupaten Boyolali)