Berita kami

Said-Iwan Ditetapkan Sebagai Bupati-Wakil Bupati Boyolali Terpilih

21 January 2021 Pemerintahan
BOYOLALI - Lebih dari sebulan paska Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali pada Kamis (21/1/2021) kembali mengagendakan rapat pleno. Rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Al Azhar Azhima, Kecamatan Ngemplak ini mengusung agenda penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil bupati terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020 lalu.
 
Berdasarkan hasil penghitungan suara dalam rapat pleno, pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dan Wahyu Irawan ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih.
 
"Memperoleh suara sah sebanyak 666.956 suara atau sebesar 95,60 persen dari jumlah seluruh suara sah sebanyak 697.675 suara," ungkap Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin.
 
Dari data tersebut, maka ditetap Said-Iwan sebagai calon terpilih sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang menetapkan pasangan calon yang mendapatkan suara sah lebih dari 50 persen dari suara sah.
 
Calon Bupati terpilih , M. Said Hidayat yang turut hadir mengucapkan terima kasih atas partisipasi warga Kabupaten Boyolali dalam Pilkada serentak tahun 2020 kemarin dan menang 95,60 persen.
 
"Tentunya ini adalah kemenangan masyarakat Kabupaten Boyolali. Kami sampaikan terima kasih," ujarnya.
 
Selanjutnya, KPU Kabupaten Boyolali akan mengirimkan Surat Keputusan ke DPRD Kabupaten Boyolali untuk proses pengesahan. (dst)
BAGIKAN ARTIKEL INI