Ratusan Sepeda Berknalpot Brong Diamankan Polisi
Foto : Kasatlantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni menyaksikan pemusnahan knalpot brong oleh salahsatu pemilik kendaraan dengan palu presisi di mako satlantas. Jumat (14/1/2022)
Boyolali - Satlantas Polres Boyolali mengamankan ratusan sepeda motor yang memakai knalpot sepeda motor tidak standar atau knalpot brong.
Ratusan sepeda motor yang disita merupakan hasil penertiban dari tanggal 10 hingga 14 januari 2022.
Kasatlantas Poles Boyolali AKP Yuli Anggraeni mengatakan penertiban knalpot tidak standar atau knalpot brong itu diatur dalam UU No. 22/2009 pasal 285 terkait dengan spesifikasi kendaraan dan atensi dari bapak Kapolda.
“Spesifikasi kendaraan ini termasuk knalpot. Untuk yang tidak sesuai spesifikasi, kami sita,” kata Kasatlantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Penertiban knalpot brong di wilayah kabupaten Boyolali dilaksanakan dengan cara preventif dan pre-emtif serta dengan penilangan kendaraan.
“Sanksi tindakan tilang dengan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pada saat mereka akan mengambil kendaraan di kantor tapi sebelumnya kita minta mereka untuk membawa knalpot standar untuk mengganti knalpot brong,’ ucapnya.
Kasatlantas menegaskan bagi warga yang sudah mengganti knalpot standar kemudian knalpot yang dilepas atau knalpot brong tersebut di hancurkan dengan palu persisi oleh pemilik motor.
Selain melanggar aturan, dia mengatakan penggunaan knalpot brong juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Sebab knalpot yang tidak sesuai standar itu biasanya memiliki suara bising, sehingga meresahkan masyarakat.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas. Dengan tertib berlalu lintas, bisa menghindari kecelakaan. Sebab pelanggaran itu awal dari kecelakaan.
Sementara salah satu pengguna knalpot brong Seger Bayu (23) warga Boyolali mengaku menyesal karena dapat merugikan semua pihak termasuk dirinya.
‘Sepada motor ditahan polisi karena memakai knalpot racing dan spion tidak ada,” katanya.(Tim Liputan Diskominfo Boyolali)