Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 Mulai Dibahas di DPRD Boyolali
Foto : Bupati Boyolali, menerima naskah pandangan umum dari Fraksi Indonesia Adil Sejahtera. Kamis (20/06/2024)
BOYOLALI – DPRD Kabupaten Boyolali kembali menggelar sidang paripurna. Agenda sidang kali ini dalam rangka penyampaian pandangan fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH pada Kamis (20/06/2024).
Rapat paripurna dihadiri secara langsung oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dan para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali. Dari pihak DPRD Kabupaten Boyolali dihadiri 34 anggota dari 45 anggota DPRD Kabupaten Boyolali.
Dari tiga faksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pendapat masing masing fraksi. Salah satunya yakni Fraksi PDIP yang disampaikan Suyadi.
Pihaknya mencermati Ranperda RPJPD yang telah disampaikan Bupati Boyolali merupakan perencanaan daerah selama 20 tahun yang memuat Visi, Misi, Arah Kebijakan, dan Sasaran Pokok Pembangunan Daerah Jangka Panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN, RPJPD Provinsi, dan RTRW.
“Evaluasi Pembangunan jangka Panjang periode 2005-2025 di harapkan bisa memberikan rekomendasi agar RPJPD Tahun 2025- 2045 menjadi lebih baik dengan mengedepankan kepentingan dan kebutuhan Masyarakat Boyolali,” katanya.
Menurutnya, perencanaan 20 tahun ke depan harus direncanakan dengan efektif dan efisien.
“Supaya bisa dilaksanakan secara optimal sesuai kemampuan daerah dengan memanfaatkan secara maksimal potensi yang ada di Kabupaten Boyolali,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengaitkan dengan RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Boyolali memiliki visi “Kabupaten Boyolali Ramah Investasi yang Maju, Berbudaya, Sejahtera, dan Berkelanjutan”. Di dalam visi tersebut, terdapat sektor-sektor yang diunggulkan, namun yang menjadi icon “Boyolali Kota Susu” dengan peternakan sapi perah yang menjadi salah satu sentra terbesar penghasil susu sapi di Jawa Tengah. Sehingga pihaknya meminta penjelasan terkait tidak dimasukan peternakan sapi perah ke dalam sektor unggulan. (Tim Liputan Pemerintah Kabupaten Boyolali)