Berita kami

PPKM Darurat di Boyolali, Polisi Lakukan Penyekatan dan Tindak Penimbun Kebutuhan Penunjang Medis

07 July 2021 Pemerintahan
Foto : Dalam acara apel gelar pasukan penanganan covid-19 Boyolali, dikerahkan mobil Damkar dan Water Canon untuk semprotkan disinfektan, Rabu (7/7/2021)
 
BOYOLALI – Dibutuhkan sinergi dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Polda Jawa Tengah (Jateng). Untuk wilayah Kabupaten Boyolali, Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Luthfi meminta petugas dari berbagai unsur terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi. Sementara bagi masyarakat diminta menahan diri pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
 
Hal tersebut disampaikan dalam pelaksanaan apel gelar pasukan di Alun Alun Kidul Kabupaten Boyolali, pada Rabu (7/7/2021). Dalam apel yang dipimpin Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Luthfi didampingi oleh Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto diikuti jajaran Polres Boyolali, anggota Kodim 0724/Boyolali, dan dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.
 
Pangdam IV/Diponegoro menyampaikan bahwa pihaknya berkunjung ke Kota Susu untuk memastikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjalan dengan baik.
 
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, berkenan untuk menahan diri untuk selama kurang lebih dua minggu sampai tanggal 20 (Juli) nanti, kalau tidak penting saya sarankan untuk tinggal di rumah saja. Karena angka perkembangan Covid-19 hari ini cukup tinggi. Stay at home, di rumah saja,” harap Pangdam.
 
Sementara itu, Kapolda Jateng meminta agar pergerakan orang maupun kendaraan dapat diminimalisir agar tidak terjadi penyebaran virus yang lebih luas. Terlebih Kabupaten Boyolali merupakan daerah penyangga Kota Surakarta.
 
“Boyolali adalah daerah penyangga untuk wilayah Solo. Maka nanti akan dilakukan penyekatan di wilayah Bangak, dari dan menuju Boyolali lajur kanan dan lajur kiri TNI/Polri akan melakukan penyekatan skala prioritas,” ungkap Kapolda.
 
Hal tersebut dilakukan agar pergerakan masyarakat dapat dibatasi seiiring dengan PPKM Mikro maupun PPKM Darurat yang sedang diterapkan pemerintah.
 
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar tidak menimbun kebutuhan medis selama pandemi ini. Pihaknya akan menindak tegas setiap kecurangan yang dilakukan masyarakat untuk menimbun kebutuhan medis selama pandemi. Bekerjasama dengan Direktorat Kriminal Khusus, seluruh wilayah Jawa Tengah telah dimapping dan akan dilakukan sidak apabila ditemukan masyarakat yang diketahui menimbun kebutuhan medis.
 
“Sehingga tidak ada masyarakat yang ingin menimbun mencari keuntungan terkait dengan medis, oksigen dan sebagainya di saat situasi seperti ini adalah kritikal,” terang Kapolda.
 
Disinggung mengenai upaya preventif penanganan Covid-19 di Jawa Tengah, pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan secara masif ke beberapa wilayah. Selain itu, dilakukan penegakan hukum yakni dengan melakukan operasi yustisi gabungan bersama TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Daerah. Serta, penebalan PPKM Mikro hingga ke tingkat desa. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)
BAGIKAN ARTIKEL INI