Berita kami

Penyekatan Pemudik Diperpanjang

25 May 2021 Pemerintahan
BOYOLALI - Kegiatan penyekatan arus balik pemudik di Kabupaten Boyolali diperpanjang hingga pekan depan, Senin (31/5/2021). Menyikapi kebijakan tersebut, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Boyolali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) atau kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) pada Senin (24/5/2021) sore di Rest Area Tol Bale Nglaras Km 487 B Boyolali.
 
Kapolres Boyolali melalui Kasatlantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraheni menjelaskan, kegiatan penyekatan ini masih dilaksanakan seperti sebelumnya, yaitu pengecekan surat keterangan bebas Covid-19 bagi pengunjung rest area yang akan melaksanakan arus balik. Jika pengunjung tidak dapat menunjukkan surat keterangan tersebut, maka akan dilakukan tes swab antigen secara gratis.
 
"Sore hari ini, sampai dengan saat ini kita laksanakan, sudah ada 59 pengunjung rest area yang kita laksanakan swab antigen secara gratis, hasilnya negatif," jelas Yuli.
 
Disinggung mengenai perpanjangan kegiatan penyekatan tersebut, Yuli mengatakan bahwa kebijakan itu merupakan instruksi dari Markas Besar (Mabes) Polri.
 
"Karena masih banyaknya arus balik yang melintas di Provinsi Jawa Tengah," ujar Yuli.
 
Terpisah, salah seorang pengunjung rest area, Munif mendapat pelayanan tes antigen secara gratis. Pria yang berangkat dari Jawa Timur ini kini tidak was-was lagi di perjalanan dengan adanya tes swab antigen tersebut. Berbeda dengan saat pulang kampung, dulu ia hanya mendapatkan surat keterangan dari RT dan RW tempatnya tinggal di DKI Jakarta.
 
"Gratis, alhamdulillah. Terimakasih buat semua panitianya," ungkap Munif. (Tim Liputan Diskominfo Boyolali)
BAGIKAN ARTIKEL INI