Berita kami

Pemkab Boyolali Perbolehkan Salat Ied, Namun Tetap Prokes

27 April 2022 Pemerintahan

Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali, Masruri saat ditemui di kantor bupati. Rabu (27/4/2022)

 

BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali telah memperbolehkan masyarakat untuk menggelar salat Ied atau Idul Fitri di lapangan ataupun di masjid. Pelaksanaan salat Ied tersebut dihimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) sehingga Lebaran tahun ini, masyarakat tetap aman dan nyaman.

“Untuk salat Idul Fitri menggunakan masjid dan lapangan lapangan. Bagi yang menggunakan lapangan silahkan, bagi yang menggunakan masjid silahkan tetapi tetap prokes dan kapasitas hanya 75 persen dari ruangan yang dipakai,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Masruri saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (27/4/2022).

Hal tersebut sesuai dengan aturan pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dan diperbolehkan melaksanakan aktifitas peribadahan serta mengikuti Peraturan Bupati yang sudah ditetapkan. Meski demikian, Pemkab Boyolali menghimbau takmir masjid yang menggelar salat Ied untuk menjaga prokes dengan memakai masker sehingga Lebaran kali ini masyarakat tetap sehat.

“Kepada takmir masjid silahkan melakukan salat Ied dengan prokes, jaga pakai masker jaga kesehatan untuk masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, untuk kegiatan takbir menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Masruri meminta agar tidak perlu dilakukan secara berkeliling di jalan jalan. Akan tetapi, cukup dilaksanakan di masjid saja.

“Untuk takbir keliling diharapkan tidak usah takbir keliling di jalan jalan, takbir tetap di masjid saja. Untuk mengurangi kerumunan kerumunan di jalan dan mungkin untuk keamanan,” katanya.

Pemkab Boyolali akan menggelar pelaksanaan salat Idul Fitri tahun 2022 ini di dua tempat. Kedua tempat tersebut yakni Masjid Agung yang berada di depan Rumah Dinas Bupati Boyolali yang akan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Boyolali. Serta, yang kedua di Masjid Ageng yang berada di Komplek Perkantoran Terpadu yang dapat digunakan untuk masyarakat umum. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI