Pegawai di Pemkab Boyolali Diimbau Hindari Pinjaman Online
BOYOLALI – Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali diminta untuk lebih berhati hati dalam peminjaman online (pinjol). Peminjaman secara daring ini agar dihindari supaya tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kemudian hari.
“Orang yang bekerja di lingkup Pemerintah Daerah itu lebih berhati hati lebih cermat dalam menentukan keputusan terkait dengan pinjaman,” imbau Inspektur Kabupaten Boyolali, Insan Adi Asmono saat ditemui di kantornya, Rabu (16/6/2021).
Pihaknya mengaku mendapatkan laporan terkait salah satu pegawai di lingkungan Pemkab Boyolali berinisial S yang meminjam secara online. Disinyalir tidak tertib, S harus mengembalikan pinjaman dalam jangka waktu kurang dari waktu tenggat yang telah ditentukan. Tidak sampai disitu, teman-teman S juga dihubungi yang meminta agar S segera mengembalikan pinjaman.
Menyikapi hal tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali akan memfasilitasi dalam proses penyelesaian.
“Karena beberapa sudah pernah kita fasilitasi penyelesaian terkait dengan persoalan pinjaman yang terjadi di lingkungan kita,” katanya.
Untuk itu, pihaknya selalu mengimbau para pegawai di lingkungan Pemkab Boyolali untuk mencermati terlebih dahulu. Pastikan bahwa tempat peminjaman tersebut terpercaya dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
S yang saat itu diminta klarifikasi membenarkan bahwa dia meminjam secara online karena tergiur iklan di media sosial. Kini S merasa terbebani karena sekarang dia telah meminjam di 27 aplikasi dan total hingga Rp 75 juta. Dia mengaku salah dan meminta masyarakat agar tidak tergiur dengan pinjaman online.
“Sebisa mungkin sebelum kalau memang benar-benar tidak perlu dan sebisanya tidak dilakukan karena memang benar-benar akan memberatkan dan juga bisa menjadi batu sandungan ataupun jeratan bagi yang meminjam,” terangnya penuh sesal. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)