Berita kami

ODGJ Direkam Data KTP Elekteonik Agar Bisa Dirawat

01 April 2021 Pemerintahan
BOYOLALI – Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Boyolali melakukan perekaman data orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sejumlah desa di Kecamatan Tamansari, pada Kamis (1/4/2021). Agenda tersebut dilakukan agar pasien ODGJ memiliki identitas sekaligus sebagai syarat untuk mengajukan permohonan bantuan kesehatan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
 
“Bekerjasama dengan Dinsos (Dinas Sosial), relawan, Dinas Kesehatan. Kalau sudah terdata semuanya untuk melakukan perekaman KTP-Elektronik. Tujuannya untuk mendapatkan kartu BPJS,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Data Dispendukcapil Kabupaten Boyolali, Yuning Tyas di sela kegiatan.
 
Perekaman tersebut perlu dilakukan karena BPJS Kesehatan memerlukan KTP-Elektronik. Sehingga diharapkan dapat mempermudah bantuan kesehatan oleh keluarga pasien.
 
“Semua ODGJ Kabupaten Boyolali itu tertangani dan tertata. Dalam artian tertangani itu bisa diobati, kita bekerjasama dengan Dinkes. Diobati secara rutin oleh BPJS. Karena BPJS memerlukan KTP-Elektronik. Jadi ODGJ di Kabupaten Boyolali tertata tertangani semua dengan baik,” katanya.
 
Salah satu sukarelawan dari Desa Sangup, Kecamatan Tamansari, Tri Mulyono mengaku senang atas program dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali ini. Dari ODGJ di desa setempat sejumlah 12 orang, masih terdapat empat orang yang belum melakukan perekaman KTP-Elektronik.
 
“Ternyata saya masih mampu membantu mereka dengan kekuatan tenaga saya,” tandasnya. 
 
Tim mengunjungi Desa Dragan, Lampar, Sangup, dan Karangkendal untuk mendata serta melakukan perekaman KTP-Elektronik bagi pasien ODGJ. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)
BAGIKAN ARTIKEL INI