Berita kami

KPU Perpanjang Waktu Pencalonan Pilkada Boyolali 2020

07 September 2020 Pemerintahan

BOYOLALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, telah melakukan tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali. Namun, di masa pendaftaran yakni Jumat-Minggu (4-6/9/2020), terdapat satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali yang mendaftar. Sehingga, KPU Kabupaten Boyolali menetapkan keputusan memperpanjang tahapan pencalonan.

“Kami menetapkan keputusan tentang penundaan yang isinya dilakukan sosialisasi kembali terhadap pemilihan Bupati dan Wakil Bupati selama tiga hari,” terang Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti saat ditemui di kantornya, pada Senin (7/9/2020).

Penundaan tahapan tersebut, berimbas pada perubahan program, jadwal dan tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali. KPU Kabupaten Boyolali akan kembali melakukan sosialisasi pencalonan selama tiga hari, mulai tanggal Senin-Rabu (7-9/9/2020). Selanjutnya KPU Kabupaten Boyolali akan memperpanjang pendaftaran bakal pasangan calon selama tiga hari.

“Setelah itu nanti dilakukan pembukaan pendaftaran lagi atau perpanjangan pendaftaran di Kamis-Sabtu (10-12/9/2020). Di perpanjangan pendaftaran itu nanti tentu memungkinkan bagi partai politik yang memiliki kursi di DPRD untuk mendaftarkan pasangan Calon Bupati yang diusulkan,” ungkapnya.

Pendaftaran perpanjangan Kamis dan Jumat (10-11/9/2020) akan dilayani pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan di Sabtu (12/9/2020) pendaftaran dilayani hingga pukul 24.00 WIB. Setelah melalui proses pendaftaran, pasangan bakal calon akan mengikuti tes kesehatan di tempat yang telah ditentukan oleh panitia.

Sebagai tambahan informasi, hingga batas akhir pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali pada Minggu (6/9/2020), hanya ada satu pasangan yang mendaftar yakni pasangan M. Said Hidayat dan Wahyu Irawan. Pasangan tersebut diusung Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Boyolali.

Selain itu, juga telah mendapatkan rekomendasi dari lima partai pendukung. Kelima partai pendukung tersebut yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). (dst/hri)

BAGIKAN ARTIKEL INI