Berita kami

KPU Boyolali Ajak Masyarakat Kawal Pemilu

23 November 2023 Pemerintahan

Foto : Nyuwardi (kanan) Kepala Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Boyolali, membuka media gathering. Rabu (22/11/2023)


BOYOLALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali mulai berkoordinasi dengan pihak partai politik (parpol),kepolisian serta Bawaslu untuk melakukan tahapan kampanye yang akan dimulai pada Selasa 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Nyuwardi Kepala Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Boyolali usai melakukan gathering dengan awak media disebuah rumah makan di Sunggingan,Rabu (22/11/2023) siang.

Ia mengatakan, dalam pertemuan dengan pihak kepolisian, Bawaslu serta parpol sudah disepakati dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU Boyolali yakni tiga baliho. Satu baliho untuk pasangan capres, satu baliho untuk parpol dan satu baliho lagi untuk calon DPD.

“Dalam pertemuan sudah disepakati, ada tiga baliho berukuran besar, satu baliho untuk tiga capres, satu baliho untuk partai politik dan satu baliho lagi untuk DPD,”katanya.

Dikatakan Nyuwardi, kemudian untuk para peserta pemilu juga dipersilahkan untuk memasang baliho, asalkan sesuai dengan peraturan KPU serta peraturan dari Pemerintah Kabupaten Boyolali.

“Silahkan para peserta pemilu memasang APK dimana saja, asalkan sesuai aturan KPU atau aturan Pemkab Boyolali. Kalau pemasangan APK yang dilarang di tempat pendidikan,rumah sakit dan tempat ibadah,”kata dia.

Ia juga meminta kepada masyarakat umum untuk bersama sama mengawasi serta mengawal pemilu agar berjalan dengan baik.
“Kami mengajak kepada masyarakat untuk dapat mengawasi dan mengawal pemilu nanti,”ujar dia. (Tim Liputan Diskominfo Boyolali).

BAGIKAN ARTIKEL INI