KPK Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Boyolali
BOYOLALI – Sebagai tindak lanjut pelaksanaan program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah (Pemda) yang berada di wilayah eks. Karesidenan Surakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengunjungi Pemerintah Kabupaten Boyolali. Kunjungan tersebut sekaligus dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan pencegahan tindak pidana korupsi di Kota Susu.
Tim KPK mendatangi Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali, pada Rabu (24/3/2021) dan diterima secara langsung oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menerapkan protokol kesehatan.
Bupati Said mengatakan bahwa Kabupaten Boyolali telah tiga kali berturut mendapatkan penghargaan dengan capaian nilai MPC yang tinggi. Pada tahun 2018, Kabupaten Boyolali meraih skor MCP sejumlah 92 persen, pada tahun 2019 mampu meraih 97 persen, dan pada tahun 2020 berhasil meraih 92,42 persen. Untuk itu perlu dukungan dan peran serta seluruh elemen agar mampu mendapatkan capian yang lebih baik.
“Maka langkah kita, kita teruskan dengan satu dukungan seluruh OPD kita bergerak bersama untuk terus menerus memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Boyolali,” ujar Bupati Said.
Sementara itu, anggota Divisi Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Untung Wicaksono menjelaskan delapan indikator yang dinilai. Antara lain perencaaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), tata kelola dana desa, dan optimalisasi pendapatan.
“Ada pula manajemen aset daerah, dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” ungkapnya. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)