Berita kami

Ketua DPRD Boyolali Dijabat Marsono

12 August 2021 Pemerintahan

Foto : Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Pengganti Antar Waktu (PAW)  Masa Jabatan 2019-2024 Marsono, diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Boyolali. Kamis (12/08/2021)

 

BOYOLALI – Jabatan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali yang kosong beberapa waktu yang lalu, kini telah terisi kembali. Kekosongan tersebut karena Ketua DPRD Kabupaten Boyolali sebelumnya, yakni S. Paryanto telah meninggal dunia pada Juni lalu.
 
Marsono resmi diambil sumpah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2019-2024 yang oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Boyolali. Pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/59 Tahun 2021 yang ditetapkan pada tanggal 2 Agustus 2021 yang digelar pada Kamis (12/8/2021) di ruang rapat paripurna setempat dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Diskominfo Boyolali.
 
Bupati Boyolali, M. Said Hidayat usai acara pelantikan menyampaikan selamat kepada pimpinan lembaga legislatif tersebut. Bupati Said berharap, pada masa jabatan 2019 – 2024 ini dapat memajukan pembangunan di Kabupaten Boyolali.
 
“Setelah dilantiknya Saudara Marsono ini sebagai Ketua DPRD maka laju langkah roda pembangunan di Kabupaten Boyolali ini sudah lengkap dipimpin langsung Ketua DPRD yang baru. Maka untuk langkah-langkah pembangunan, kita harapkan dapat berjalan sesuai dengan agenda yang sudah dipersiapkan. Dan tentunya ini semua untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Boyolali, untuk memajukan Kabupaten Boyolali,” kata Bupati Said.
 
Usai dilantik, Marsono akan segera melanjutkan roda kebijakan dari pimpinan terdahulu, seperti kebijakan umum anggaran dan realitas plafon anggaran yang harus segera dilakukan.
 
“Komunikasi dengan seluruh anggota dewan akan segera kami lakukan dan yang terakhir tentu seluruh kebijakan dari pimpinan sebelumnya, utamanya Bapak S. Paryanto akan kami teruskan dengan sebaik baiknya,” ujar Marsono.
 
Dalam kesempatan tersebut, diresmikan penamaan untuk ruang paripurna DPRD Kabupaten Boyolali. Kini, ruang tersebut bernama Ruang Rapipurna S Paryanto, SH, MH sesuai dengan nama pimpinan yang pernah menjabat di DPRD Kabupaten Boyolali.
 
“Tidak lain, ini biar selalu menjaga semangat dan motivasi seluruh anggota dewan dalam rangka menjalankan seluruh tugas,” pungkas Marsono yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Boyolali. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)
 
BAGIKAN ARTIKEL INI