Berita kami

Kementerian Investasi Lakukan Verifikasi Lapangan Kinerja PTSP dan PPB Boyolali

10 October 2023 Pemerintahan

Foto : Bupati Boyolali, M. Said Hidayat menyambut tim penilai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di Ruang Merbabu Kantor Bupati. Selasa (10/10/2023)

 

BOYOLALI – Dalam rangka kegiatan penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di Kabupaten Boyolali, Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan verifikasi lapangan di Kota Susu.

Kunjungan tim penilai diterima secara langsung oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat pada Selasa (10/10/2023) di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali dengan didampingi oleh Wakil Bupati Boyolali, Wahyu Irawan dan jajaran kepala Organisasi PErangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Boyolali.

Staf ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas Kementerian Investasi/BKPM, Aris Indanarto menjelaskan bahwa dia beserta tim akan menilai dan melihat secara langsung pelayanan perijinan di Kabupaten Boyolali.

“Kami datang ke sini tentunya ingin melihat secara langsung mencocokkan hal-hal apa saja yang perlu kami lihat. Kadang pada saat kami melakukan uji petik ditemukan hal-hal baru, tentunya hal baru yang positif akan menambah penilaian,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Bupati Said mengucapkan selamat datang di Kabupaten Boyolali kepada tim penilai. Dilanjutkan olehnya, Kabupaten Boyolali telah memberikan kemudahan kepada investor untuk berinvestasi di Kabupaten Boyolali dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Ini penting dalam rangka membangun negara. Membangun kabupaten, provinsi dan secara keseluruhan dibutuhkan peran seluruh lini termasuk dalamnya adalah pemerintah kami dengan peraturan-peraturan yang ada tentunya,” ujar Bupati Said.

Orang nomor satu di Kabupaten Boyolali ini juga menegaskan bahwa pihaknya telah memetakan dan membuat data terkait dengan titik jenuh investasi di Boyolali.

“Kita mulai untuk menghitung data dan membuat data sebaik-baiknya tentang titik jenuh investasi. Sehingga kita dapat benar-benar menghitung seberapa besar, seberapa kebutuhan investasi yang harus masuk. Maka kita harus segera berpikir ke depannya investasi jenuh apa yang harus kita lakuakn untuk menjaga investasi yang sudah masuk,” katanya.

Terdapat dua poin yang akan dinilai yakni pelaksanaan pelayanan perijinan berusahan di daerah dan pelaksanaan percepatan pelayanan berusahan yang saat ini dilayani di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Boyolali yang terdiri dari 26 instansi dan 179 pelayanan.

Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2021 investasi di Kabupaten Boyolali mampu menyerap Rp 1.988.107.934.178 dari target RPJMD yakni Rp 1.475.475.174.000 dan target provinsi sebesar Rp 980 Miliar. Pada tahun 2022, Kabupaten Boyolali mampu menyerap investasi sebesar Rp 3.125.294.501.658 dari target RPJMD yakni Rp 1.711.512.000.000 dan target provinsi sebesar Rp 1,75 Triliun. Sedangkan pada tahun 2023 hingga semester 1, investasi di Boyolali mampu menyerap Rp 1.035.724.024.775 dari target RPJMD sebesar Rp 1.771.109.206.000 dan target provinsi sebesar Rp 2,3 Triliun.

Sedangkan, serapan tenaga kerja Kabupaten Boyolali pada tahun 2021 mampu menyerap 21.775 orang dari target 11.593 orang. Pada tahun 2022 mampu menyerap 31.531 tenaga kerja dari target 9.100. dan pada tahun 2023 hingga semester 1 mampu terserap 21,219 tenaga kerja dari target 7.250 orang. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI