Kembali ke Daerah Asal, Pemudik Dites Rapid Antigen
BOYOLALI – Libur tahun baru kini telah usai. Masyarakat mulai kembali ke daerah asal untuk memulai aktivitasnya seperti semula. Di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) sekarang, masyarakat atau pemudik diwajibkan untuk membawa surat keterangan telah melakukan tes rapid antigen. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
Untuk memfasilitasi para pemudik mendapatkan surat keterangan tersebut, Satuan lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Boyolali dan jajaran terkait menggelar tes rapid antigen kepada pemudik pengguna jalan tol. Pemudik yang singgah di rest area "Bale Nglaras" KM 487 yang berada di Desa Gumukrejo, Kecamatan Teras, diminta untuk mengikuti tes tersebut.
“Ditujukan kepada pemudik yang balik ke asal mula ataupun daerah Jakarta atau kearah barat yang singgah ke rest area, kami minta atau kami sarankan yang belum membawa surat keterangan rapid kami sarankan mengikuti tes rapid antigen,” ungkap Kapolres Boyolali melalui Kanit Dikyasa Satlantas Polres Boyolali, Ipda Winarsih di sela kegiatan, Senin (4/1/2021).
Pelaksanaan tes tersebut sudah empat kali dilakukan, dua kali di rest area "Bale Nglaras" KM 487 jalur A dan dua kali di rest area "Bale Nglaras" KM 487 jalur B. Dari 150 orang yang mengikuti, ditemukan tiga orang yang reaktif dan disarankan untuk menuju ke Puskesmas terdekat.
“Ditemukan ada tiga orang atau yang mengikuti test rapid hasilnya reaktif. Kami sarankan untuk segera berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat atau kemarin kami informasikan ke Dinkes (Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali) yang ada di rest area,” ujarnya.
Salah satu pemudik asal Brebes, Irwan mengaku senang bisa mengikuti tes rapid antigen tersebut karena bisa terbantu dalam mendapatkan surat keterangan.
“Membantu masyarakat. Hasilnya negatif,” tegasnya. (dst)