Berita kami

Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Boyolali Perketat Pengawasan

06 December 2020 Pemerintahan
BOYOLALI - Menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boyolali melakukan rapat kerja teknis dengan mitra kerja. Rapat tersebut diadakan di salah satu rumah makan di kawasan Kecamatan Mojosongo, Sabtu (5/12/2020).
 
Kordif Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Boyolali, Rubiyanto menjelaskan bahwa terdapat beberapa kendala yang dihadapi menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali.
 
Kendala tersebut antara lain, ada 2008 daftar pemilih tetap (DPT) masyarakat Kabupaten Boyolali yang belum melakukan perekaman e-KTP. Menurut keterangan dari pihak Dispendukcapil Boyolali, pihaknya masih terus berusaha jemput bola sampai ke kecamatan untuk merampungkan data DPT," tegas Rubi.
 
Selain itu adapula relokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi kawasan rawan bencana (KRB) III Kabupaten Boyolali di Desa Klakah, Tlogolele dan Jrakah, Kecamatan Selo. Serta ada beberapa anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang belum melakukan rapid tes.
 
"Data yang terakhir kami terima, tanggal 4 Desember kemarin ada sekitar 800 KPPS yang belum melakukan rapid tes, dan kami meminta kepada KPU untuk menuntaskan hal tersebut sebelum 9 Desember," imbuh Rubi.  
 
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin menjelaskan bahwa proses pemungutan suara di KRB III Gunung Merapi akan dilakukan di tempat pengungsian.
 
"Nanti proses pemungutan dan penghitungan suara akan dilakukan relokasi ke tempat pengungsian," katanya. (dst)
BAGIKAN ARTIKEL INI