Berita kami

Haji Ditunda, Calon Jamaah Haji Diminta Sabar dan Tak Percaya Hoaks

08 June 2021 Pemerintahan
BOYOLALI – Ibadah haji merupakan salah satu rukun islam dan sebuah kewajiban bagi umat muslim yang mampu. Setiap tahunnya jamaah haji dari seluruh penjuru dunia beribadah haji. Namun, adanya pandemi Covid-19 menyebabkan Pemerintah Arab Saudi menutup penyelenggaraan ibadah haji sejak tahun lalu.
 
Menurut informasi yang ada, Arab Saudi sebenarnya sudah membuka penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini, namun hanya diperuntukkan 11 negara dan Indonesia tidak termasuk di dalamnya. Oleh karena itu, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan secara resmi pada Kamis (3/6/2021), bahwa Indonesia tidak akan memberangkatkan ibadah haji 1442 H/2021 M.
 
Salah satu jamaah calon haji dari Indonesia yang kembali batal berhaji tahun ini adalah Anantono Anak Ragil. Pria 59 tahun yang tinggal di Dukuh Kembangsari, Desa Nepen, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali berprofesi sebagai tukang tambal ban. Anantono mengaku sudah mendaftar haji pada tahun 2010, dengan biaya pada saat itu masih sebesar Rp 25.500.000 melalui Bank Mandiri Syariah.
 
“Informasi berangkat dari Kemenag Kabupaten itu enam tahun mundur, jadi 2010 daftar kira-kira tahun 2016 berangkat. Tapi ternyata mundur lagi, mundur lagi, akhirnya saya pasrah. Ternyata 2019 itu baru mendengar kabar akan diberangkatkan tahun 2020," terang Anantono.
 
Sempat merasa tenang dan telah mempersiapkan segala sesuatu termasuk menjalani manasik haji, ternyata keberangkatan ibadah hajinya harus tertunda lagi akibat adanya pandemi Covid-19. Setelah bersabar satu tahun dan berharap tahun ini dapat berangkat haji, ternyata keinginan Anantono itu harus kembali terpupus karena pemerintah mengumumkan bahwa ibadah haji tahun ini kembali ditunda.
 
“Saya hanya menerima dengan qana’ah saja, saya hanya pasrahkan kepada Allah saja. Ya mudah-mudahan sekalipun tahun ini dipending lagi, sekalipun umur sudah tidak ada, insyaAllah niatan saya sudah dicatat oleh Allah sebagai haji yang mabrur tanpa ada ritual ibadah haji,” ungkapnya.
 
Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Fahrudin menjelaskan, bahwa jumlah calon jamaah haji Kabupaten Boyolali yang tertunda keberangkatannya pada 2021 ini ada 735 orang. Dari jumlah tersebut, ada tiga orang yang batal karena meninggal dunia, kemudian ada pelimpahan oleh mahram sebanyak tujuh orang, selanjutnya ada yang mundur karena faktor ekonomi sebanyak dua orang. Sehingga secara keseluruhan, ada 12 orang yang batal berangkat.
 
“Untuk yang meninggal uangnya diambil, untuk yang pelimpahan diganti oleh mahramnya, kemudian yang ekonomi mundur total ini dia diambil, sudah tidak ada lagi di siskohat [sistem komputerisasi haji terpadu] lagi dia," terang Fahrudin.
 
Mengenai prosedur pengambilan uang, Fahrudin mengatakan bahwa bagi jamaah calon haji harus mengajukan surat permohonan yang akan disampaikan ke kantor wilayah (Kanwil) kemudian dilanjutkan ke pusat. Ditambahkan, jika nanti uang yang diambil adalah uang pelunasan, maka jamaah calon haji masih berkesempatan untuk berada di siskohat dan kedepan bisa melunasi lagi. Namun jika yang diambil adalah uang muka pendaftaran, maka dianggap mundur sebagai jamaah calon haji. Pihaknya mengimbau seluruh calon jamaah haji di Kabupaten Boyolali untuk bersabar.
 
“Saya hanya berharap kepada jamaah calon haji di Kabupaten Boyolali untuk bersabar, dan saya berharap tidak terlalu mengkonsumsi berita-berita hoaks. Konsumsilah berita dari pemerintah,” tandasnya. (Tim Liputan Diskominfo Boyolali)
BAGIKAN ARTIKEL INI