Berita kami

Dua Desa di Boyolali Dapat Program Rumah Restorative Justice

28 June 2022 Pemerintahan

Foto : Pemukulan gong oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat (kiri) saat melaunching Rumah Restorative Justice (RJ) Kejaksanaan Negeri Boyolali. Peresmian dilakukan di Balai Desa Metuk, Kecamatan Mojosongo. Senin (27/6/2022)

 

BOYOLALI – Bupati Boyolali, M. Said Hidayat didampingi Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Wahyu Irawan melaunching Rumah Restorative Justice (RJ) Kejaksanaan Negeri Boyolali. Peresmian ini dilakukan di Balai Desa Metuk, Kecamatan Mojosongo pada Senin (27/6/2022).

 

Rumah RJ merupakan sebuah tempat untuk melakukan musyawarah, mufakat untuk mencari perdamaian antara tersangka dengan korban dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan keluarga tersangka. Di Kabupaten Boyolali, terdapat dua desa yang menjadi lokasi Rumah Restorative Justice. Yakni Desa Metuk, Kecamatan Mojosongo dan Desa Bendan, Kecamatan Banyudono.

 

“Selain itu, rumah RJ ini juga digunakan selain untuk menyelesaikan tindak pidana umum, juga dapat digunakan untuk menyelesaikan perkara perkara perdata. Saya kira di desa banyak masalah masalah perdata yang perlu yang belum terselesaikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Boyolali, M. Anshar Wahyuddiin usai acara launching Rumah RJ.

 

Dengan adanya Rumah RJ tersebut, kepentingan korban akan lebih diutamakan. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan damai kepada masyarakat.

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menyambut baik dan mendukung program Rumah RJ sebagai upaya untuk memberikan rasa adil pada mayarakat. Bupati Said pun berharap seluruh elemen dapat berpartisipasi dan aktif dengan adanya Rumah RJ di kedua desa yang telah diresmikan tersebut.

 

“Agar masyarakat dapat memahami hukum memahami persoalan hukum dan dapat diselesaikan awal dengan cara-cara yang lebih damai komunikatif dengan didampingi para tokoh masyarakat dalam ruang lingkup desa. Dan ini saya kira akan menciptakan satu langkah kedamaian bagi masyarakat Kabupaten Boyolali,” harap Bupati Said.

 

Dilanjutkan oleh orang nomor satu di Kabupaten Boyolali, program Rumah RJ di dua desa ini bisa menjadi pemrakarsa bagi 261 desa dan 6 kelurahan yang ada di Kota Susu secara bertahap. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI