DPRD Boyolali Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Umum Fraksi dan Bupati
Foto : Bupati Boyolali, M. Said Hidayat menandatangani berita acara persetujuan bersama atas enam Ranperda. Jumat (12/07/2024)
BOYOLALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali, pada Jumat (12/07/2024) kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Bupati Boyolali kepada DPRD Kabupaten Boyolali. Selain itu, agenda penyampaian pendapat Bupati Boyolali atas tiga Ranperda Usulan DPRD Kabupaten Boyolali juga turut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH.
Ketiga Ranperda Usulan Bupati Boyolali dari Bupati Boyolali kepada Ketua DPRD Kabupaten Boyolali tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Boyolali dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Lokal Radio Merapi FM Kabupaten Boyolali.
Serta, tiga Ranperda Usulan DPRD Kabupaten Boyolali dari Ketua DPRD Kabupaten Boyolali kepada Bupati Boyolali yakni Ranperda tentang Pendidikan Karakter, Ranperda tentang Pemasukan dan Pengeluaran Ternak dan/atau Produk Ternak serta Ranperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
Dari tiga fraksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pendapat masing-masing partai.
Salah satunya Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Agung Supardi, menyoroti Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Boyolali. Fraksi PDI Perjuangan mendukung penyertaan modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Bank Boyolali, untuk memenuhi peran sebagai perbankan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Sehingga Bank Boyolali dengan penyertaan modal ini, dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat Boyolali, guna mendukung keberlangsungan perekonomian Kabupaten Boyolali serta lebih berperan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Fraksi PDI Perjuangan berharap Bank Boyolali bisa berkembang lebih baik dan maju dalam pelayanan untuk masyarakat Boyolali,” katanya.
Sementara itu Bupati Said menyampaikan mengenai tiga ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Boyolali. Salah satu yang paling ditekankan yakni Ranperda tentang Pendidikan Karakter. Bupati menyambut baik atas usulan ranperda ini karena menurutnya Pendidikan Karakter merupakan pendidikan yang bertujuan mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, dan beretika berdasarkan falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Dengan disusunnya Ranperda tentang Penguatan Pendidikan Karakter diharapkan dapat membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia dengan jiwa Pancasila dan Pendidikan Karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan,” ungkap Bupati Said.
Dalam kesempatan tersebut, juga digelar Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Boyolali atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Boyolali Tahun 2025-2045.
Dengan disusunnya Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 diharapkan dapat menetapkan arah dan kerangka kerja bukan hanya bagi kesejahteraan yang berkeadilan, namun juga pembangunan berkelanjutan. Dengan berfokus pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“RPJPD Kabupaten Boyolali mendorong pertumbuhan yang tidak hanya mempertimbangkan keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi juga kesetaraan sosial dan perlindungan lingkungan untuk generasi saat ini dan yang akan datang,” ungkap Bupati Said.
Di akhir rapat paripuna, dilakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama atas enam Ranperda Masa Sidang I Tahun 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2025-2045. (Tim Liputan Pemerintah Kabupaten Boyolali)