Berita kami

Disdikbud Boyolali Akan Ikuti SE Pembelajaran Bila Ditemukan Kasus Positif Covid-19 

04 August 2022 Pemerintahan
Foto : Pelaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SD N I Boyolali beberapa waktu yang lalu
 
BOYOLALI - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), beberapa waktu yang lalu telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Di dalam SE yang dikeluarkan pada 29 Juli 2022, disebutkan bahwa sekolah dapat melakukan penghentian sementara pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan bila ditemukan kasus Covid-19 dan pembelajaran dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).
 
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali, Darmanto akan terus mengevaluasi dan memonitoring penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Boyolali. Pihaknya juga akan terus bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk memantau perkembangan kasus aktif.
 
“Penanganannya seperti awal-awal PTM 100 persen. Jadi sesuai dengan rekomendasi satuan gugus tugas seperti yang kita lakukan dulu. Ketika ada kasus aktif, diambil langkah lokasir, bisa jadi daring dalam jangka sesuai prosedur selama satu minggu atau 14 hari,” katanya saat dihubungi via seluler, pada Rabu (3/8/2022).
 
Darmanto mencontohkan, ketika terdapat kasus Covid-19 di suatu sekolah, maka akan langsung dilaksanakan tracing kontak erat dan akan membuat keputusan sesuai rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19. Sehingga, dia tetap mengimbau kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di KotaSusu untuk lebih disiplin terhadap protokol kesehatan.
 
“Budaya bersih dan sehat juga jangan lupa untuk terus dijadikan budaya kita. Alhamdulillah sampai dengan saat ini kondisi masih aman dan belum ditemukan kasus Covid-19 di sekolah” ungkapnya.
 
Ditemui terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Masruri mengatakan Pemkab Boyolali akan mengikuti SE Mendikbud-Ristek tersebut.
 
“Kami sikapi dengan hal yang biasa saja. Memang kasus Covid-19 di Boyolali melandai, bahkan penambahan sering kali nol kasus. Semisal tidak ada kasus yang luar biasa ya kita tetap luring. Kasihan anak-anak dan guru kalau daring,” ujar Sekda Masruri.
 
Hal tersebut terbukti dari nol kasus kenaikan Covid-19 di Kabupaten Boyolali per Selasa (02/08/2022).
 
“Tapi kalau nanti ada kasus yang luar biasa, akan kami pertimbangkan (untuk daring)," pungkasnya. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)
BAGIKAN ARTIKEL INI