Berita kami

Bupati Said Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

31 May 2024 Pemerintahan

Foto : Bupati Boyolali, M. Said Hidayat (kiri) menyerahkan Ranperda Kabupaten Boyolali tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 diterima Ketua DPRD Boyolali, Marsono. Jumat (31/05/2024)


BOYOLALI – DPRD Kabupaten Boyolali kembali menggelar sidang paripurna pada Jumat (31/05/2024). Agenda sidang kali ini dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolali tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Boyolali, Marsono, diserahkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2023. Penyampaian dilakukan Bupati Boyolali, M. Said Hidayat mewakili Pemerintah Kabupaten Boyolali.

“Salah satu upaya konkret mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah penyampaian pertanggungjawaban Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati Said.

Dalam laporannya, Bupati Said mengungkapkan realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2.444.305.229.951 atau sebesar 101,83 dari anggaran pendapatan setelah perubahan sebesar Rp2.400.472.813.000.

Sedang realisasi belanja Tahun 2023 sebesar Rp 2.026.442.161.445 atau sebesar 95,17 persen dari anggaran belanja setelah perubahan sebesar Rp 2.129.317.996.000. Realisasi Transfer Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 407.363.094.000 atau sebesar 99,49 persen dari anggaran transfer setelah perubahan sebesar Rp 409.440.287.000.

“Sehubungan dengan telah selesai dan diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, dimana pada tahun 2023 ini Laporan Keuangan Kabupaten Boyolali kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sehingga tercatat dari tahun 2011 sampai saat ini Boyolali telah mendapatkan Opini WTP BPK sebanyak 13 kali berturut–turut,” terang Bupati Said.

Dilanjutkan, Realisasi penerimaan pembiayaan tahun Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 159.785.469.819 atau 100 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp 159.785.470.000. Sedangkan realisasi Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 21,5 Miliar atau 100 persen dari anggaran Pengeluaran Pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp 21,5 Miliar sehingga terdapat pembiayaan Netto sebesar Rp 138.285.469.819.

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2023 dalam Laporan Realisasi Anggaran sebesar Rp 148.785.444.325 berasal dari surplus Anggaran sebesar Rp 10.499.974.506.

Sementara untuk catatan aset, kewajiban dan ekuitas dana dalam Neraca Daerah tahun 2023 yakni Jumlah Aset sebesar Rp 4.914.610.084.873,63. Kemudian jumlah Kewajiban sebesar Rp 41.118.308.163,53. Sementara jumlah Ekuitas sebesar Rp 4.873.491.776.710,10 dan jumlah Kewajiban dan Ekuitas Dana Rp 4.914.610.084.873,63.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 ini disajikan berdasarkan Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah,” pungkas Bupati Said. (Tim Liputan Pemerintah Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI