Bupati Said Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2024
Foto : Bupati Boyolali, M. Said Hidayat menyerahkan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024 diterima Ketua DPRD Boyolali, Marsono. Jumat (09/08/2024)
BOYOLALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali kembali menggelar sidang paripurna pada Jumat (09/08/2024) di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH. Agenda sidang kali ini dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024.
Agenda rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono ini juga dihadiri oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat; Wakil Bupati Boyolali, Wahyu Irawan beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.
Nota Keuangan disampaikan Bupati Boyolali, M. Said Hidayat yang didasarkan pada pertimbangan keadaan dalam tahun berjalan terjadi hal–hal mendesak yang harus segera dilakukan penanganan dan penyesuaian. Antara lain melakukan review belanja karena untuk menyesuaikan realisasi belanja dimana terdapat anggaran lebih maupun anggaran kurang di masing-masing OPD.
“Optimalisasi pencapaian sasaran dengan menjabarkan SiLPA tahun 2023, pengalokasian anggaran untuk mendukung program prioritas dalam rangka mencapai target Perubahan RKPD dan RPJMD, penyesuaian terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Provinsi,” ungkap Bupati Said.
Dijelaskan bahwa Perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 diestimasi sebesar Rp 2.396.578.894.000 naik sebesar Rp 42.229.781.000 dari APBD murni Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp Rp 2.354.349.113.000.
“Dari pencermatan dan penajaman saat pembahasan akhirnya muncul kesepakatan atas Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 2.538.364.338.000 terjadi kenaikan sebesar Rp 136.015.225.000 dari APBD murni Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 2.402.349.113.000,” ungkap Bupati Said.
Dengan memperbandingkan antara pendapatan dan belanja menimbulkan konsekuensi defisit anggaran sebesar Rp 141.785.444.000
“Namun besaran defisit anggaran tersebut direncanakan ditutup dari Pembiayaan Daerah yaitu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023,” kata Bupati Said.
Dilanjutkan olehnya, Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 148.785.444.000, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 7.000.000.000, Dengan mengakumulasikan Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah tersebut, maka diperoleh Pembiayaan Netto sebesar Rp Rp 141.785.444.000 yang sekaligus digunakan untuk menutup defisit antara Pendapatan dengan Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024.
Di akhir acara, dilakukan penyerahan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024 dari Bupati Boyolali kepada DPRD Kabupaten Boyolali(Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)