Berita kami

Bupati Said Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2023

16 August 2023 Pemerintahan

Foto : Bupati Boyolali secara simbolis menyerahkan Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD, Marsono. Rabu (16/08/2023)



BOYOLALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali kembali menggelar sidang paripurna pada Rabu (16/08/2023) di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH. Agenda sidang kali ini dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2023.

Agenda rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Fuadi, Eko Mujiono dan Muslimin ini juga dihadiri oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat; Wakil Bupati Boyolali, Wahyu Irawan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Masruri beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.

Nota Keuangan disampaikan Bupati Boyolali, M. Said Hidayat yang didasarkan pada pertimbangan keadaan dalam tahun berjalan terjadi hal–hal mendesak yang harus segera dilakukan penanganan dan penyesuaian. Antara lain melakukan reviu belanja karena untuk menyesuaikan realisasi belanja dimana terdapat anggaran lebih maupun anggaran kurang di masing-masing OPD.

“Optimalisasi pencapaian sasaran dengan menjabarkan SiLPA tahun 2021, pengalokasian anggaran untuk mendukung program prioritas dalam rangka mencapai target Perubahan RKPD dan RPJMD, penyesuaian terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Provinsi,” ungkap Bupati Said.

Dijelaskan bahwa Perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 diestimasi sebesar Rp 2.344.876.762.000 naik sebesar Rp 34.541.432.000 dari APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2.310.335.330.000.

“Dari pencermatan dan penajaman saat pembahasan akhirnya muncul kesepakatan atas Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 2.482.162.232.000 terjadi kenaikan sebesar Rp 139.443.175.000 dari APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.2.342.719.057.000,” ungkap Bupati Said.

Dengan memperbandingkan antara pendapatan dan belanja menimbulkan konsekuensi defisit anggaran sebesar Rp. 137.285.470.000.

“Namun besaran defisit anggaran tersebut direncana kanakan ditutup dari Pembiayaan Daerah yaitu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2022,” kata Bupati Said.

Dilanjutkan olehnya, Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 159.785.470.000, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 22.500.000.000, Dengan mengakumulasikan Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah tersebut, maka diperoleh Pembiayaan Netto sebesar Rp 137.285.470.000 yang sekaligus digunakan untuk menutup defisit antara Pendapatan dengan Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI