Berita kami

Bupati Boyolali Serahkan LKPj 2020 kepada DPRD Boyolali

30 March 2021 Pemerintahan
BOYOLALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menggelar rapat paripurna, Selasa (30/3/2021). Agenda rapat tersebut meliputi penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Boyolali Tahun 2020 dari Bupati Boyolali kepada Ketua DPRD Kabupaten Boyolali.
 
Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dalam sambutannya mengatakan dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan data sementara, secara umum pendapatan daerah tahun 2020 sampai bulan Maret sebesar Rp 2.382.400.610.505. Jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp 2.357.487.210.573 yang berarti mengalami kenaikan sebesar Rp 24.913.399.977 atau 1,06 persen.
 
Realisasi pendapatan dari komponen pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2020 mencapai Rp 451.540.973.294 atau 103,47 persen dan telah melampaui dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 436.378.240.000.
 
“Hal ini dapat dicapai dikarenakan adanya upaya intersifikasi pemungutan pendapatan daerah terhadap sumber sumber pendapatan antara lain pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah dan juga lain lain dari PAD yang sah,” ungkap Bupati Said.
 
Selain itu, dalam agenda tersebut juga dilakukan penyerahan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Bupati Boyolali kepada DPRD Kabupaten Boyolali dan tiga ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali yang berlangsung di ruang rapat gedung DPRD setempat. Tiga ranperda Kabupaten Boyolali dari Bupati Boyolali terdiri dari Ranperda Kabupaten Boyolali tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Boyolali kepada Perusahaan Perseroan Daerah BPR BKK Boyolali, Ranperda tentang retribusi jasa umum, dan Ranperda tentang retribusi jasa usaha.
 
Sementara itu, ada tiga ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali yakni Ranperda tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Ranperda tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Boyolali dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.
 
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengantar Ketua DPRD Boyolali mengenai tiga ranperda inisiatif DPRD yang disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Boyolali, Dwi Adi Agung Nugroho. Pihaknya berharap ranperda inisiatif ini dalam rangka mengatur, menyelenggarakan, dan mengawasi kebijakan pemerintah. Legislatif menaruh perhatian khusus pada pengelolaan sampah agar lebih menerapkan pendekatan melalui sumber terciptanya sampah.
 
“Dengan pendekatan sumber maka sampah ditangani pada hulunya sebelum sampah itu sampai ke tempat pengelolaan atau pada hilir,” ujarnya. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)
BAGIKAN ARTIKEL INI