Boyolali Serahkan LKPD 2020
BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Digelar secara virtual, penyerahan ini dilakukan di Ruang Kerja Bupati Boyolali, Senin (1/3/2021).
Ketua BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali mengungkapkan bahwa penyerahan LKPD tersebut merupakan wujud dari pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di daerah.
“Ini merupakan rangkaian dari wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat, kepada rakyat Indonesia yang telah diamanatkan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan laporan tersebut,” ungkapnya.
Terdapat empat opini yang akan dikeluarkan oleh BPK atas LKPD yang diterima. Keempat opini tersebut yakni wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, tidak wajar dan tidak menyatakan pendapat. Dari keempat opini tersebut, Pemkab Boyolali mendapatkan apresiasi Menteri Keuangan beberapa waktu yang lalu, karena dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak sembilan kali berturut-turut dari BPK atas LKPD yang dilaporkan.
“Kami sangat berharap opini yang telah dicapai tetap dipertahankan ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Boyolali, Insan Adi Asmono mengaku bangga karena Kabupaten Boyolali merupakan salah satu kabupaten yang dinilai cepat dalam pelaporan ke BPK bersama dengan Kabupaten Blora dan Karanganyar.
“Harapan kita seperti tahun-tahun sebelumnya laporan ini kemudian diaudit oleh BPK. Harapan kita transparansi dan akuntabilitas bisa dicapai sehingga opini WTP dapat dipertahankan,” harap Insan. (dst)