Berita kami

Agustus, Satlantas Polres Boyolali Mulai Terapkan Lintasan Baru Praktik Ujian SIM C

07 August 2023 Pemerintahan

Foto : Lintasan baru praktik pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) bermotor roda dua atau SIM C di Satlantas Polres Boyolali. Senin (07/08/2023)


BOYOLALI - Mulai Agustus 2023 ini, Satlantas Polres Boyolali menerapkan lintasan baru untuk praktik pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) bermotor roda dua atau SIM C.

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M. Herdi Pratama mengatakan, bahwa lintasan ujian praktik SIM C yang sebelumnya berbentuk lingkaran 8 seperti zig zag kini berubah menjadi letter S seperti halnya sirkuit.

“Perubahan tersebut untuk mempermudah pembuatan SIM C baru, ini merupakan perintah dari Bapak Kapolri kemudian Bapak Korlantas juga memperintahkan kepada kami, dimana tempat pratik ujian SIM berbeda dengan sebelumnya. Penerapan jalur lintasan ini di mulai Senin ini,”katanya kepada boyolali.go.id, Senin (07/08/2023) di Mapolres Boyolali.

Ia mengatakan, para pemohon SIM harus mengajukan berkas terhadap petugas kepolisian, selanjutnya pemohon wajib mengikuti ujian teori kemudian melanjutkan ujian pratik.

“Dalam ujian praktik tersebut nantinya ada ujian pengereman kendaraan, melintasi jalan berbelok. Setelah dilakukan perubahan lintasan untuk ujian praktik tersebut mulai hari ini sudah ada yang mengikuti ujin SIM dengan skema yang baru,”jelasnya.

Menurutnya, tempat ujian praktik saat ini lebih aplikatif seperti halnya perlintasan jalan raya, sehingga nantinya masyarakat dapat mengaplikasikan dalam berkendara di jalan raya terutama tertib berlalulintas.

“Nanti andaikan ada yang gugur dalam mengikuti ujian praktik SIM tersebut kita diberikan kesempatan sampai dua kali dengan perlintasan yang sama. Kalau jenis kendaraaan ada dua yakni, metic dan manual. Jadi untuk pemohon SIM saat ini tingkat kelulusannya lebih gampang,”katanya.

Lebih lanjut, Herdi mengatakan, dalam lintasan sebelumnya hanya 1,5 meter namun lintasan yang baru ini memiliki lebar dua meter. Ia berharap, dengan perubahan lintasan yang seperti ini masyarakat dapat mengaplikasikan di jalan raya.

“Kami berharap masyarakat bisa menjadi pelopor keselamatan di jalan raya. Untuk biaya SIM C masih sama yakni Rp 210 ribu. Kalau jumlah perhari pembuat SIM baru dan perpanjangan sekitar 50 an orang,”pungkasnya.(Tim Liputan Diskominfo Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI