Berita kami

50 Anggota DPRD Boyolali 2024-2029 Resmi Dilantik

19 August 2024 Pemerintahan

Foto : Ketua Pengadilan Negeri Boyolali, Dwi Hananta mengambil sumpah/janji jabatan anggota DPRD Kabupaten Boyolali Masa Keanggotaan Tahun 2024-2029. Senin (19/08/2024)


BOYOLALI – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali Masa Keanggotaan Tahun 2024-2029 telah resmi dilantik. Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Boyolali, Senin (19/08/2024) di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH.

Pengambilan sumpah/janji jabatan dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Boyolali, Dwi Hananta. Selanjutnya dilakukan penyematan pin oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat.

Dijelaskan Sekretaris DPRD Kabupaten Boyolali, Totok Eko YP bahwa pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Boyolali berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/139 Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2019. Selanjutnya, dikarenakan pimpinan DPRD Kabupaten belum terbentuk, maka akan dipimpin pimpinan sementara terdiri dari satu orang ketua dan satu orang wakil ketua dari partai politik peserta pemilihan umum dengan suara terbanyak pertama dan kedua.

“Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai Ketua Sementara. Nur Arifin dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai Wakil Ketua Sementara,” katanya.

Dilihat dari perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat suara terbanyak dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di urutan kedua yang mendulang suara terbanyak. Oleh karena itu, Ketua Sementara dipegang oleh Susetya Kusuma Dwi Hartanta dan Wakil Ketua Sementara dipegang oleh Nur Arifin.

Bupati Said berharap dengan pengambilan sumpah/janji ini, anggota DPRD dapat segera bersinergi untuk secepatnya bertugas melanjutkan program untuk mensukseskan visi misi demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Boyolali.

“Selamat menjalankan tugas bagi para anggota DPRD Kabupaten Boyolali 2024-2029. Jalankan tugas dengan sebaik baiknya, kita hadir bersama untuk meneruskan pembangunan di Kabupaten Boyolali ini dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan kemiskinan di Kabupaten Boyolali,” ungkap Bupati Said.

Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Boyolali tersebut terpilih dalam lima Dapil. Sebagai tambahan informasi, pada pemilihan umum Tahun 2024 ini PDIP mendulang sebanyak 36 kursi, PKS sebanyak 4 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 4 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 3 kursi dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak 3 kursi. (Tim Liputan Pemerintah Kabupaten Boyolali)

BAGIKAN ARTIKEL INI