Lambang Daerah
Lambang Daerah Kabupaten Boyolali ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1968. tanggal 17 Juni 1968.
PENJELASAN LAMBANG DAERAH
WARNA:
Lambang Daerah Kabupaten Boyolali memakai lima warna yakni: hijau, putih, kuning, hitam dan merah. Paduan warna-warna itu berarti: Bahwa kemakmuran, keadilan, kewibawaan yang diridloi Tuhan Yang Maha Esa adalah selalu diperjuangkan oleh rakyat Boyolali dengan penuh keberanian, kesucian dan cinta kasih, menuju kebahagiaan yang abadi.
GAMBAR:
-
Perisai berbentuk bulat telur tegak dalam kebudayaan asli Indonesia melambangkan jiwa kesatria atau pahlawan untuk mempertahankan diri dalam perjuangan dan memberi perlindungan.
-
Mata rantai yang berkait-kaitan satu sama lain merupakan lingkaran yang tidak terputus, melambangkan silsilah keturunan manusia yang turun-temurun. Sedang jumlah mata rantai 45 melambangkan persatuan yang berlandaskan jiwa dan semangat UUD Tahun 1945.
- Bintang bersudut lima berwarna kuning emas disebut Nur Illahi melambangkan kepercayaan Ke-Tuhanan Yang Maha Esa.
- Pada bidang atas dilukiskan Maha Mer berujud gunung kembar Meru-Api (Merapi) dan Meru-Babu (Merbabu) adalah menunjukkan letak geografis Daerah Kabupaten Boyolali dan melambangkan keagungan serta kebesaran jiwa warga daerahnya.
- Daun tembakau dari jenis yang terkenal, setongkol jagung dan kepala lembu perah, merupakan hasil utama pertanian dan peternakan di daerah Kabupaten Boyolali, serta mewujudkan surya sangkala terbentuknya Kabupaten Boyolali tahun 1847 yang berbunyi “Kaswareng weh madya tunggal”.
- Bambu runcing berdiri tegak dengan pangkasan ke depan dan beruas lima, melambangkan senjata utama dan sifat keberanian rakyat dalam kebenaran dengan secara terbuka serta tulus ikhlas berdasarkan Pancasila.
- Pengapit perisai menggambarkan dua hajat hidup manusia yang disebut dalam himne ialah sandang dan pangan yang dilukiskan dalam bentuk 17 buah kapas, 8 helai daun kapas, 19 butir padi 4batang jerami dan 5 helai daun padi yang keseluruhannya menyatakan hari kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Sasanti Kata ditulis dengan huruf latin berwarna merah diatas pita putih dalam bahasa Jawa yang bernunyi “BOYA-LALI”. Boya berarti tidak, lali berarti lupa.
- Sesanti kata Boyolali mengandung maksud bahwa para pelaku pemerintahan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya selalu waspada, demikian juga rakyat selalu patuh, taat dan penuh kewaspadaan dalam melaksanakan kewajibannya. Sedangkan Boyolali adalah nama daerah kabupaten Boyolali.
- Lambang dilukiskan di atas daun Lambang yang berbentuk perisai bersudut lima berwarna coklat muda kekuning-kuningan berpelisir merah-putih dengan arti:
- Daun Lambang bersudut lima berbentuk paku adalah stylering dari lingga yang melambangkan kekuasaan yang teguh dan kehidupan manusia.
- Warna coklat muda adalah warna batugilang (batu bercahaya), ialah batu tempat duduk penguasa Negara pada waktu memberi keadilan dan mengatur kemakmuran bagi rakyat.
- Pelisir merah dan putih melambangkan keberanian dan kesucian.